Berhadapan dengan berbagai argumentasi pro kontra dan sorotan publik terkait urgensitas, motif politik, serta dampaknya terhadap tata kelola pemerintahan dan anggaran negara sebagaimana diuraikan di atas.
Pertama, pemerintah harus mengutamakan penunjukkan pejabat berdasarkan kompetensi dan profesionalisme untuk menjaga kualitas pengelolaan keuangan negara serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintahan. Penunjukkan pejabat berdasarkan selera subjektif penguasa tanpa mempertimbangkan kompetensi dapat mengganggu jalannya pemerintahan yang efektif dan berintegritas.Â
Kedua, politik akomodasi dan bagi-bagi kekuasaan yang disinyalir terjadi terang-terangan oleh berbagai pihak, akan memiliki dampak negatif terhadap tata kelola pemerintahan dan legitimasi publik.Â
Praktik bagi-bagi kekuasaan yang sarat kepentingan politik semata ini perlu ditinjau kembali untuk memastikan pemerintahan yang efektif dan berintegritas.
Ketiga, pemerintah perlu mempertimbangkan kembali urgensi dan dampak penunjukkan Wamen ini, serta lebih fokus pada upaya meningkatkan kinerja dan pelayanan publik yang nyata.Â
Hanya dengan demikian, kepercayaan publik dan legitimasi terhadap pemerintahan dapat dipertahankan dan diperkuat.
Sebagai penutup, sebuah adagum klasik yang relevan untuk dilakukan oleh masyarakat publik, bahwa "teruslah mengkritik untuk mencerdaskan kekuasaan, sebab seperti teknologi, kekuasaan mudah disalahgunakan dan hanya bermanfaat bagi pemiliknya".
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H