Beberapa kalagan yang kotra khususnya para akademisi dan pengangamant politik berargumen bahwa, posisi Wakil Menteri Keuangan biasanya diisi oleh profesional dengan keahlian khusus di bidang keuangan, yang memiliki pengalaman dan kompetensi yang mumpuni dalam mengelola keuangan negara.
Kurangnya latar belakang teknokratik pada diri Thomas Djiwandono menimbulkan keraguan tentang efektivitasnya dalam menjalankan tugas sebagai Wakil Menteri Keuangan.
Kedua, penunjukkan ini juga dianggap sebagai bentuk akomodasi politik. Thomas Djiwandono adalah keponakan dari presiden terpilih Prabowo Subianto, sehingga penempatannya dalam posisi strategis ini dinilai sebagai bagian dari upaya memasukkan orang-orang dekat Prabowo ke dalam pemerintahan.
Terhadap berbagai argumentasi terkait penunjukan Wakil Menteri oleh Presiden Joko Widodo, maka perlu disoroti terkait urgensitas, motif politik, serta dampaknya terhadap tata kelola pemerintahan dan anggaran negara.
Pertama, berkaitan dengan urgensitas, tujuan dan motif politik. Bahwasannya nasa jabatan Wakil Menteri Keuangan yang hanya beberapa bulan menimbulkan keraguan tentang manfaat jangka pendek yang bisa diperoleh publik. Langkah ini lebih terlihat sebagai pemborosan anggaran negara tanpa memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat.
Mengingat masa jabatan Wamen yang sangat singkat, kontribusi mereka terhadap pelayanan publik dianggap minimal. Dalam konteks ini, anggaran negara yang digunakan untuk membayar gaji dan fasilitas Wamen dinilai sebagai pemborosan.
Kedua, berkaitan dengan motif politik. Penunjukkan jabatan Wawen syarat dengan nuansa politik akomodasi kekuasaan dan nepotisme yang kuat.
Praktik semacam ini berpotensi menurunkan legitimasi pemerintahan di mata publik dan meningkatkan risiko salah urus kementerian karena diisi oleh orang yang tidak berkompeten.
Praktik ini menimbulkan kekhawatiran tentang adanya pengaruh politik yang berlebihan dalam pengelolaan keuangan negara, yang seharusnya dilakukan secara independen dan berdasarkan meritokrasi. Akomodasi politik semacam ini berpotensi merusak prinsip-prinsip tata kelola yang baik dan transparan.
Ketiga, berkaitan dengan implikasi terhadap tata kelola pemerintahan dan ekonomi. Politik akomodasi kepentigan dibalik penunjukkan Wamen menunjukkan praktik politik yang cenderung mengabaikan prinsip meritokrasi dan efisiensi.
Menggenapi perspektif Manajemen Sumber Daya Manusia (SDM) yang dikenal dengan konsep “the right man on the right place” atau menempatkan orang sesuai dengan kompetensinya, maka kualitas pengelolaan keuangan negara sangat bergantung pada kemampuan dan pengalaman teknis dari pejabat yang menduduki posisi tersebut.