Hal ini termasuk memberikan sanksi tegas terhadap praktik-praktik kecurangan dan intervensi yang merugikan proses demokrasi.
Kesimpulan
Fenomena kotak kosong dalam Pilkada adalah cerminan dari manipulasi politik yang terjadi tanpa melanggar norma-norma demokratis secara langsung.Â
Meskipun secara teknis tidak melanggar aturan, fenomena ini merusak esensi demokrasi itu sendiri dengan menghilangkan kompetisi yang sehat dan adil.Â
Mengatasi fenomena ini memerlukan upaya bersama untuk memperkuat mekanisme politik lokal, memastikan partisipasi masyarakat yang lebih aktif, dan menjaga integritas proses demokrasi dapat berkembang dengan lebih baik dan mencerminkan aspirasi nyata dari masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H