MinyakKita Yang Bukan Lagi Milik Kita
Program Minyak Goreng untuk Rakyat, yang lebih dikenal dengan merek MinyaKita, merupakan inisiatif Kementerian Perdagangan yang bertujuan menyediakan minyak goreng murah untuk masyarakat.
Sejak peluncurannya pada Maret 2022, Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng ini belum mengalami perubahan. Namun, pada Mei 2024, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengumumkan rencana untuk menaikkan HET MinyaKita sebesar Rp 1.500 per liter menjadi Rp 15.700 per liter dari HET sebelumnya sebesar Rp 14.000 per liter.
Kenaikan harga ini diklaim karena lonjakan harga minyak sawit mentah (CPO) dan peningkatan biaya produksi minyak goreng, sehingga HET ini diproyeksikan akan segera berlaku dalam beberapa pekan kedepan.
Pada mulanya, Kementrian Perdagangan mengusulkan harga MinyaKita sebesar Rp 15.500 per liter, namun tim kajian pemerintah merekomendasikan angka Rp 16.000 per liter. Sebagai jalan tengah, pemerintah akhirnya menetapkan HET MinyaKita sebesar Rp 15.700 per liter.
Dalam sebuah acara di Jogja pada tanggal 6 Juli 2024, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menegaskan bahwa, penyesuaian harga ini memang diperlukan, bahwa "MinyaKita sudah mulai Minggu depan harga disesuaikan Rp 15.700".Â
Meskipun pemerintah berencana untuk menaikan HET, namun realitas di lapangan sering menunjukkan bahwa harga jual minyak goreng melebihi HET yang ditetapkan. Sebagai contoh, ketika HET MinyaKita masih Rp 14.000 per liter, di beberapa daerah harga jualnya sudah mencapai Rp 15.000 hingga Rp 16.000 per liter.Â
Semisalnya, di Pasar Slipi, Jakarta pada Desember 2023, pedagang menjual MinyaKita seharga Rp 15.500 per liter, lebih tinggi dari HET yang berlaku saat itu. Kenaikan harga ini sebagian besar disebabkan oleh naiknya harga grosiran yang mencapai Rp 145.000 per lusin dari harga sebelumnya Rp 120.000 hingga Rp 130.000 per lusin.
Kenaikan HET MinyaKita ini kemudian menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat, terutama di kalangan menengah ke bawah. Diperkirakan akan menambah beban ekonomi masyarakat, terutama karena bertepatan dengan kenaikan harga beberapa komoditas kebutuhan pokok lainnya seperti beras dan gula.Â
Mereka yang paling merasakan dampak langsung dari kenaikan ini adalah masyarakat yang secara ekonomi paling rentan, sehingga dapat memperburuk daya beli masyarakat yang sudah tertekan oleh inflasi, situasi ekonomi, dan krisis iklim yang tidak menentu.Â
Masalah kenaikan minyak di pasaran juga ada indikasi bahwa beberapa distributor mulai menahan penyaluran minyak goreng ini, yang berpotensi mengakibatkan kelangkaan pasokan di pasar. Praktik semacam ini tentu saja merugikan masyarakat dan berpotensi memperparah masalah distribusi dan harga di lapangan.
Kebijakan kenaikan harga MinyaKita ini mengundang berbagai pertanyaan tentang efektivitas kebijakan pemerintah dalam menjaga stabilitas harga komoditas pokok.Â
Meskipun kenaikan HET mungkin diperlukan untuk menyesuaikan dengan biaya produksi yang meningkat, perlu ada mekanisme yang lebih efektif untuk memastikan bahwa kenaikan harga ini tidak merugikan masyarakat, terutama kelompok rentan.Â
Pemerintah harus mempertimbangkan langkah-langkah mitigasi, seperti subsidi langsung kepada konsumen atau kontrol yang lebih ketat terhadap rantai distribusi, untuk mengurangi dampak negatif dari kenaikan harga ini.
Di sisi lain, perlu ada transparansi dan pengawasan yang ketat terhadap para distributor untuk mencegah praktik penahanan pasokan.Â
Jika distribusi minyak goreng tidak berjalan lancar, kelangkaan pasokan akan membuat harga semakin tidak terkendali dan merugikan konsumen akhir.Â
Pemerintah juga harus memastikan bahwa kebijakan harga yang ditetapkan benar-benar diterapkan di lapangan, mengingat adanya perbedaan harga yang signifikan antara HET dan harga jual sebenarnya di pasar.
Kenaikan HET MinyaKita mencerminkan tantangan yang dihadapi pemerintah dalam mengelola stabilitas harga komoditas pokok di tengah dinamika ekonomi yang kompleks.Â
Kebijakan harga yang efektif harus mempertimbangkan tidak hanya aspek produksi, tetapi juga distribusi dan aksesibilitas bagi seluruh lapisan masyarakat.Â
Tanpa langkah-langkah mitigasi yang tepat, kenaikan harga ini dikhawatirkan akan semakin menambah beban ekonomi masyarakat dan memperlebar kesenjangan sosial-ekonomi.
Menyikapi kenaikan HET MinyaKita, pemerintah perlu mengambil pendekatan yang bijaksana. Memastikan bahwa kebijakan yang diterapkan tidak hanya mengakomodasi kepentingan produsen, tetapi juga melindungi konsumen, terutama kelompok masyarakat bawah.Â
Menjaga distribuasi dan stabilitas harga, menjamin ketersediaan pasokan, dan pada akhirnya, memastikan bahwa MinyaKita tetap menjadi minyak goreng untuk rakyat, bukan sekadar program nama tanpa makna.
***
Referensi:
https://industri.kontan.co.id/news/harga-eceran-minyakita-akan-naik-jadi-rp-15000-rp-15500-per-liter
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI