Kualitas pendidikan yang tidak merata ini mendorong orang tua untuk berupaya mendapatkan tempat di sekolah-sekolah yang dianggap lebih baik melalui jalur-jalur yang tidak selalu fair.
Kesenjangan dan ketidakadilan yang memicu perilaku kecurangan tersebut tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga memiliki implikasi yang lebih luas terhadap masyarakat, khususnya pada anak-anak.
Ketika anak-anak melihat bahwa orang tua mereka harus melakukan kecurangan untuk mendapatkan tempat di sekolah, mereka menginternalisasi bahwa perilaku tidak jujur adalah hal yang wajar.Â
Hal inilah kemudian menciptakan siklus korupsi yang sulit dihentikan, di mana nilai-nilai integritas dan kejujuran diabaikan demi mencapai tujuan jangka pendek.
Dengan demikian, menurut hemat penulis, kecurangan dalam PPDB memiliki dampak jangka panjang yang serius. Pertama, merusak fondasi pendidikan yang seharusnya membentuk karakter dan moral generasi muda.Â
Pendidikan yang seharusnya menjadi alat untuk menanamkan nilai-nilai positif seperti kerja keras, kejujuran, dan integritas malah diwarnai oleh praktik-praktik curang yang merusak.Â
Kedua, ketidakpercayaan terhadap sistem pendidikan yang muncul akibat kecurangan dalam PPDB akan berdampak pada stabilitas sosial.Â
Ketika masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap sistem yang ada, mereka cenderung mencari alternatif lain, yang sering kali berujung pada peningkatan segregasi sosial dan ekonomi.
Dengan demikian, perlunya perbaikan sistem PPDB harus dikelola dengan lebih ketat dan transparan. Verifikasi dokumen dan proses seleksi harus dilakukan secara lebih akurat dan terbuka untuk mengurangi ruang bagi praktik-praktik curang.
Pada akhirnya, tugas mendesak pemerintah adalah mengatasi kesenjangan pendidikan di Indonesia. Hal ini harus dimulai dengan menciptakan sistem pendidikan yang inklusif dan berkualitas, dengan memastikan bahwa semua anak, terlepas dari latar belakang sosial dan ekonomi mereka, memiliki akses yang sama terhadap pendidikan yang berkualitas.Â
Setiap daerah, baik perkotaan maupun pedesaan, memiliki akses yang sama terhadap pendidikan berkualitas. Ini melibatkan distribusi sumber daya, alokasi anggaran yang merata, dan program-program pengembangan untuk sekolah-sekolah di daerah terpencil.