Mohon tunggu...
Hen AjoLeda
Hen AjoLeda Mohon Tunggu... Buruh - pengajar dan pegiat literasi, sekaligus seorang buruh tani separuh hati

menulis dan bercerita tentang segala hal, yang ringan-ringan saja

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Kedigdayaan Ransomware Membuat Pemerintah Bertekuk Lutut

26 Juni 2024   21:55 Diperbarui: 26 Juni 2024   22:44 76
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Gambar: https://stock.adobe.com

Kedigdayaan Ransomware Membuat Pemerintah Bertekuk Lutut

Ransomware, jenis perangkat lunak berbahaya dalam dunia siber menunjukkan kekuatannya dengan serangan yang melumpuhkan Pusat Data Nasional (PDN) di Indonesia, pada Juni 2024. 

Serangan ini telah mengganggu berbagai layanan publik, termasuk layanan imigrasi, yang sangat bergantung pada data yang disimpan di PDN. Para peretas kemudian meminta tebusan sebesar 8 juta dolar AS untuk mengembalikan akses ke data tersebut. 

Kasus ini menggarisbawahi kerentanan kritis dalam keamanan siber pemerintah Indonesia dan menunjukkan betapa kuatnya serangan ransomware dalam memaksa pemerintah bertekuk lutut.

Ransomware adalah jenis perangkat lunak berbahaya yang dirancang untuk mengenkripsi file pada komputer atau sistem jaringan, mengunci akses hingga korban membayar tebusan. 

Varian terbaru, seperti brain cipher ransomware dari LockBit 3.0, menunjukkan evolusi dalam teknik dan strategi yang digunakan oleh pelaku. 


Berdasarkan laporan dari Broadcom, jenis ransomware ini menggunakan taktik pemerasan ganda, yaitu tidak hanya mengenkripsi data tetapi juga mengancam untuk mengungkap data sensitif jika tebusan tidak dibayar. 

Metode ini meningkatkan tekanan pada korban untuk membayar tebusan demi memulihkan data dan menjaga kerahasiaan informasi.

Serangan terhadap PDN ini bukan kasus pertama peretasan dan pencurian data yang dialami oleh pemerintah Indonesia. Dalam beberapa tahun terakhir, telah terjadi serangkaian insiden serupa yang menunjukkan pola kelemahan sistem keamanan siber. Pada tahun 2021, situs Polri diretas, menyebabkan kebocoran data kepolisian yang signifikan. 

Tahun berikutnya, kebocoran data registrasi kartu SIM dan BPJS Ketenagakerjaan mencuat, memperlihatkan bahwa jutaan data pribadi warga Indonesia telah terekspos dan diperjualbelikan di dark web. Tahun 2023, data imigrasi sekitar 34 juta paspor juga dilaporkan bocor dan diperjualbelikan.

Kejadian-kejadian ini mencerminkan kurangnya kesiapan dan ketahanan sistem keamanan siber di Indonesia. Berdasarkan Indeks Keamanan Siber Nasional (NCSI) tahun 2022, Indonesia berada di peringkat ke-83 dari 160 negara dengan skor 38,96 poin, menjadikannya salah satu negara dengan keamanan siber terendah di G20. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun