Perilaku seperti ini dapat merusak lingkungan kerja yang nyaman dan kolaboratif. Sehingga memerlukan sistem pengelolaan yang efektif untuk menjaga kebersihan dan keberlanjutan lingkungan. Edukasi terhadap para pengguna dan aturan penggunaan yang jelas untuk mencegah kerusakan fasilitas publik, kebersihan, pemeliharaan dan pengawasan rutin harus dilakukan.
Pengelola coworking space dapat mengadakan sesi orientasi untuk pengguna baru, menjelaskan aturan dan etiket penggunaan ruang. Papan informasi dan tanda peringatan di area tertentu juga dapat membantu mengingatkan pengguna untuk menjaga kebersihan dan ketertiban.
Dengan demikian, mengintegrasikan coworking space dengan konsep Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebagai langkah inovatif yang dapat memberikan berbagai manfaat bagi individu, komunitas, dan lingkungan, membutuhkan kerjasama dan kolaborasi yang baik dari semua pengguna. Dengan mengatasi tantangan yang ada, coworking space dapat menjadi pusat inovasi yang mendorong kemajuan di era 4.0, menciptakan lingkungan kerja yang lebih inklusif, dinamis, dan berkelanjutan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H