Mohon tunggu...
Hen Ajo Leda
Hen Ajo Leda Mohon Tunggu... Buruh - pengajar dan pegiat literasi, sekaligus seorang buruh tani separuh hati

menulis dan bercerita tentang segala hal, yang ringan-ringan saja

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Artikel Utama

Darurat Judi Online di Indonesia

17 Juni 2024   09:31 Diperbarui: 21 Juni 2024   16:20 936
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: Judi online di Indonesia (Sumber gambar: pixabay)

Darurat Judi Online di Indonesia

Indonesia dikenal sebagai salah satu negara dengan tingkat kecanduan judi online yang sangat tinggi. Judi online telah menjadi wabah yang meluas, memanfaatkan kemudahan akses internet dan media sosial untuk menjaring korbannya. 

Keadaan ini memerlukan intervensi segera dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, dan lembaga pendidikan, untuk menghentikan penyebaran praktik ini.

Berdasarkan survei yang dilakukan oleh DroneEmprit, Indonesia memiliki jumlah pemain judi online terbanyak di dunia, dengan 201.122 orang yang tercatat. 

Angka ini menunjukkan betapa seriusnya masalah ini dan mengindikasikan bahwa banyak warga Indonesia yang terjebak dalam lingkaran kecanduan judi. 

Negara lain yang juga menghadapi masalah serupa antara lain Kamboja, Filipina, Myanmar, dan Rusia. Namun, Indonesia menempati posisi teratas, yang seharusnya menjadi alarm bagi semua pihak terkait.

Transaksi judi online di Indonesia telah melonjak drastis dalam lima tahun terakhir, meningkat sebesar 8.136,77% dari Rp 3,97 triliun pada 2018 menjadi Rp 327 triliun pada 2023. Jumlah pemain judi online juga meningkat menjadi 2,76 juta orang, dengan mayoritas berasal dari masyarakat berpenghasilan rendah.

Beberapa faktor yang mendorong maraknya judi online di Indonesia termasuk tekanan kemiskinan, gaya hidup, dan kondisi sosial serta kultural. 

Banyak masyarakat yang terjebak dalam kemiskinan melihat judi online sebagai jalan pintas untuk meraih keberuntungan finansial, meskipun pada kenyataannya, judi online justru memperparah kondisi ekonomi mereka. Selain itu, lingkungan dan pergaulan yang dekat dengan kejahatan juga menjadi faktor penentu dalam berkembangnya perilaku berjudi di masyarakat.

Judi online tidak hanya mempengaruhi ekonomi secara makro, tetapi juga memperparah kemiskinan di kalangan masyarakat menengah ke bawah. Pada tahun 2023, transaksi judi online mencapai Rp 327 triliun, yang mencakup 63 persen dari total perputaran dana transaksi sejak 2017.

Lebih mengkhawatirkan lagi, 80 persen pemain judi online berasal dari masyarakat berpenghasilan rendah, yang seringkali melakukan deposit dengan nilai sekitar Rp 100 ribu.

Selain membawa kerugian ekonomi, judi online juga berdampak serius pada kesehatan mental dan sosial masyarakat. Kecanduan ini dapat menyebabkan stres, depresi, dan berbagai masalah kesehatan mental lainnya. 

Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), telah mengambil langkah-langkah signifikan untuk memerangi judi online. Hingga Januari 2024, lebih dari 1,4 juta situs web dan konten judi online telah ditutup.

Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberantas judi online, meskipun tantangan yang dihadapi tidaklah mudah. Penutupan situs-situs ini harus terus dilakukan secara konsisten dan berkesinambungan untuk memastikan bahwa akses ke judi online dapat diminimalisir.

Sebagai bagian dari upaya memerangi judi online, pemerintah Indonesia berencana untuk memblokir platform digital X (sebelumnya Twitter) karena dianggap membiarkan konten negatif, termasuk judi online, bertebaran di platformnya.

Rencana ini diambil karena X tidak melakukan tindakan yang cukup untuk menanggulangi penyebaran konten yang merugikan tersebut. Meskipun langkah ini telah memicu petisi penolakan dari masyarakat (#tolakblokirx), pemerintah harus mempertimbangkan kebijakan yang efektif untuk melindungi warga dari bahaya judi online.

Namun, apakah pemblokiran ini benar-benar efektif dalam memberantas judi online? Pemblokiran media sosial X mungkin tampak sebagai salah satu langkah untuk mengurangi akses terhadap konten judi online. 

Akan tetapi ada beberapa pertimbangan yang perlu dianalisis lebih dalam, bahwa pemblokiran tidak menyelesaikan masalah akar. Pemblokiran hanya menghilangkan akses ke platform tertentu tanpa mengatasi akar masalahnya, yaitu permintaan dan kebiasaan berjudi. Pengguna dapat dengan mudah beralih ke platform lain atau menggunakan VPN untuk mengakses situs yang diblokir.

Selain itu, media sosial X tidak hanya digunakan untuk kegiatan negatif, tetapi juga sebagai sarana komunikasi, informasi, dan bisnis bagi jutaan orang. Pemblokiran ini dapat mengganggu aktivitas positif dan produktif dari pengguna yang tidak terkait dengan judi online.

Pemblokiran satu platform tidak cukup jika penegakan hukum terhadap aktivitas judi online tidak dilakukan secara menyeluruh dan konsisten. Judi online dapat dengan mudah berpindah ke platform lain yang belum diblokir atau diatur secara ketat. Maka, jika pemblokiran media sosial, sepeti X, dianggap sebagai solusi yang efektif, langkah-langkah yang lebih komprehensif, holistik dan terpadu perlu diambil oleh pemerintah:

1. Satgas Pemberantas Judi Online. Pembentukan Satgas Pemberantas Judi Online dapat menjadi solusi yang lebih strategis. Satgas ini harus dilengkapi dengan wewenang dan sumber daya yang memadai untuk melakukan investigasi, penutupan situs, dan penangkapan pelaku judi online. Satgas juga harus bekerja sama dengan platform digital untuk memastikan bahwa konten negatif dapat diidentifikasi dan dihapus dengan cepat.

2. Edukasi Masyarakat. Edukasi dan kampanye yang masif diperlukan untuk mengubah perilaku masyarakat terkait judi online. Program edukasi harus mencakup bahaya dan dampak negatif dari judi online serta memberikan alternatif kegiatan positif yang dapat diikuti oleh masyarakat, terutama anak muda. Kampanye ini dapat dilakukan melalui media sosial, sekolah, komunitas, dan media massa.

3. Regulasi, Penegakan Hukum dan Pengawasan yang Ketat. Pemerintah harus memperkuat regulasi dan pengawasan terhadap penyedia layanan internet dan platform digital untuk memastikan bahwa mereka mematuhi aturan terkait konten negatif. Platform harus diwajibkan untuk memiliki sistem deteksi dan pelaporan konten judi online yang efektif.

4. Kerja Sama Internasional. Judi online sering kali dioperasikan dari luar negeri, sehingga kerja sama internasional sangat penting untuk memberantasnya. Pemerintah Indonesia harus bekerja sama dengan negara lain dan organisasi internasional untuk melacak, menutup, dan mengadili operator judi online lintas batas.

Penutup

Masalah judi online di Indonesia telah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan, dengan dampak yang signifikan terhadap ekonomi, kesehatan mental, dan sosial masyarakat. Meskipun pemerintah telah mengambil langkah-langkah seperti memblokir lebih dari 1,4 juta situs web judi online dan berencana untuk memblokir platform X, tindakan ini hanya memberikan solusi sementara dan tidak menyentuh akar permasalahan. 

Pemblokiran saja tidak cukup karena pengguna dapat dengan mudah mengakses platform lain atau menggunakan VPN untuk menghindari blokir. Oleh karena itu, pendekatan yang lebih komprehensif diperlukan untuk mengatasi masalah ini secara efektif.

Pendekatan holistik yang melibatkan pembentukan Satgas Pemberantas Judi Online, edukasi masyarakat, regulasi dan pengawasan yang ketat, serta kerja sama internasional adalah langkah-langkah strategis yang harus diambil. 

Edukasi dan kampanye yang masif diperlukan untuk mengubah perilaku masyarakat terhadap judi online, sementara regulasi dan penegakan hukum yang kuat dapat memastikan platform digital mematuhi aturan. 

Kerja sama dengan negara lain juga sangat penting mengingat banyaknya operator judi online yang beroperasi lintas batas. Dengan strategi terpadu ini, diharapkan masalah judi online di Indonesia dapat diatasi secara lebih berkelanjutan dan efektif.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun