Mohon tunggu...
Hen AjoLeda
Hen AjoLeda Mohon Tunggu... Buruh - pengajar dan pegiat literasi, sekaligus seorang buruh tani separuh hati

menulis dan bercerita tentang segala hal, yang ringan-ringan saja

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

KPK dan Politik Kekuasaan: Mencari Pemimpin yang Tepat untuk Pemberantasan Korupsi di Indonesia

12 Juni 2024   23:59 Diperbarui: 13 Juni 2024   00:49 101
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Gambar: https://nasional.kompas.com

KPK dan Politik Kekuasaan: Mencari Pemimpin yang Tepat untuk Pemberantasan Korupsi di Indonesia

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki peran sentral dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Sejak didirikan, KPK telah menjadi institusi yang diharapkan mampu memberantas korupsi dengan tegas dan tidak pandang bulu. 

Namun, kinerjanya tidak luput dari sorotan dan kritik, terutama terkait dengan pengaruh politik dan kekuasaan yang sering kali menghalangi upaya KPK dalam menjalankan tugasnya. 

Penunjukan sembilan anggota Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan KPK oleh Presiden Joko Widodo untuk periode 2024-2029 menandai langkah penting dalam menentukan arah dan masa depan KPK. 

Tantangan utama yang dihadapi Pansel KPK adalah memastikan bahwa calon pimpinan KPK memiliki integritas, kompetensi, dan komitmen tinggi dalam pemberantasan korupsi.

Politik dan Kinerja KPK

KPK tidak beroperasi dalam ruang hampa. Sebagai lembaga independen, KPK tetap beroperasi dalam konteks politik dan kekuasaan yang kompleks. Kinerja KPK sering kali dipengaruhi oleh dinamika politik nasional. 


Misalnya, kontroversi yang melibatkan pimpinan KPK saat ini seperti Firli Bahuri dan Lili Pintauli Siregar menunjukkan betapa kuatnya pengaruh politik terhadap lembaga ini. 

Firli Bahuri, misalnya, telah menjadi sorotan media dan publik terkait dengan isu-isu etika dan dugaan pelanggaran kode etik. Hal ini menunjukkan bahwa integritas pimpinan KPK menjadi salah satu elemen krusial dalam menjaga kredibilitas lembaga.

Perubahan struktur organisasi KPK melalui Peraturan Komisi No. 7 Tahun 2020 juga menambah lapisan kompleksitas dalam kinerja KPK. 

Banyak pihak menilai bahwa perubahan ini tidak memiliki urgensi yang signifikan dan dapat memperlambat kinerja KPK. 

Terlebih lagi, perubahan ini dianggap bertentangan dengan substansi Undang-Undang KPK dan menambah beban birokrasi yang tidak perlu.

Kritik terhadap KPK tidak hanya datang dari dalam negeri, tetapi juga dari komunitas internasional yang memantau perkembangan pemberantasan korupsi di Indonesia. Kinerja KPK dalam beberapa tahun terakhir sering kali menjadi subjek kritik tajam. 

Misalnya, pemberhentian puluhan pegawai melalui Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) menjadi salah satu isu kontroversial yang menimbulkan banyak pertanyaan tentang kebijakan dan integritas pimpinan KPK.

Namun, tidak dapat dipungkiri bahwa KPK juga telah mencapai beberapa pencapaian positif. Misalnya, dalam kinerja semester I tahun 2023, KPK berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp16,27 triliun melalui upaya koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi.

Selain itu, KPK mencapai nilai Kinerja Organisasi (NKO) sebesar 93,65% dan nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja sebesar 83,73. Pencapaian ini menunjukkan bahwa dengan kepemimpinan yang tepat, KPK masih dapat berkontribusi secara signifikan dalam upaya pemberantasan korupsi.

Tantangan dalam Seleksi Pimpinan KPK

Proses seleksi calon pimpinan KPK harus memperhatikan berbagai aspek penting. Pansel KPK yang dipimpin oleh Muhammad Yusuf Ateh, Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan, dan Prof. Arief Satria, Rektor Institut Pertanian Bogor, memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan calon-calon yang terpilih adalah yang terbaik. Mereka harus menilai calon berdasarkan integritas, kompetensi, dan komitmen terhadap pemberantasan korupsi.

Namun, tantangan utama adalah memastikan bahwa proses seleksi ini bebas dari intervensi politik. Keberadaan unsur masyarakat dalam Pansel diharapkan dapat memberikan perspektif yang lebih obyektif dan independen. 

Dalam konteks ini, latar belakang calon pimpinan KPK menjadi sangat penting. Idealnya, pimpinan KPK sebaiknya berasal dari berbagai sektor yang relevan, termasuk akademisi, praktisi hukum, dan mantan penegak hukum yang memiliki rekam jejak bersih dan komitmen tinggi terhadap pemberantasan korupsi.

Karakter dan Kompetensi Pemimpin KPK

Pimpinan KPK yang ideal harus memiliki beberapa karakteristik penting. Pertama, integritas yang tinggi. Mereka harus memiliki rekam jejak yang bersih dari segala bentuk kontroversi dan dugaan korupsi. 

Integritas ini tidak hanya dilihat dari riwayat profesional, tetapi juga dari kehidupan pribadi mereka. Seorang pemimpin yang memiliki integritas tinggi akan mampu menjaga kredibilitas KPK dan membangun kepercayaan masyarakat.

Kedua, kompetensi dalam bidang pemberantasan korupsi. Pimpinan KPK harus memiliki pengetahuan yang mendalam tentang hukum dan prosedur anti-korupsi. 

Kompetensi ini tidak hanya terbatas pada aspek teknis, tetapi juga meliputi kemampuan manajerial untuk memimpin sebuah lembaga besar dengan berbagai tantangan yang kompleks.

Ketiga, visi yang jelas dalam memajukan pemberantasan korupsi. Pimpinan KPK harus mampu merumuskan dan mengimplementasikan strategi yang efektif untuk memerangi korupsi di berbagai sektor, termasuk sektor sumber daya alam yang selama ini dinilai kurang efektif ditangani oleh KPK.

Mereka harus mampu menginspirasi dan memimpin dengan teladan, menunjukkan komitmen yang kuat terhadap pemberantasan korupsi.

Kolaborasi dan Dukungan Masyarakat

Untuk meningkatkan efektivitas pemberantasan korupsi, KPK membutuhkan dukungan dari berbagai elemen masyarakat. Ketua KPK Nawawi Pomolango telah menekankan pentingnya dukungan masyarakat dalam menjaga konsistensi kinerja KPK.

Penguatan internal kelembagaan, sinergi-kolaborasi eksternal, serta dukungan elemen masyarakat sangat penting untuk menciptakan budaya anti-korupsi yang kuat di Indonesia.

Transparansi dalam proses seleksi calon pimpinan KPK juga merupakan faktor penting untuk memastikan bahwa calon yang terpilih adalah yang terbaik. 

Pansel KPK harus memastikan bahwa seluruh proses seleksi dilakukan secara terbuka dan dapat dipantau oleh publik. Ini akan membantu menciptakan kepercayaan publik terhadap proses seleksi dan memastikan bahwa hasilnya benar-benar mencerminkan integritas dan kompetensi calon.

Kesimpulan

Dalam menghadapi tantangan pemberantasan korupsi di Indonesia, KPK membutuhkan pimpinan yang memiliki integritas, kompetensi, dan komitmen tinggi. 

Penunjukan sembilan anggota Pansel KPK oleh Presiden Joko Widodo merupakan langkah awal yang penting, namun tantangan sebenarnya terletak pada proses seleksi yang harus bebas dari intervensi politik dan fokus pada kualitas calon.

Pimpinan KPK yang ideal harus memiliki latar belakang yang kuat dalam bidang hukum dan pemberantasan korupsi, serta mampu memimpin dengan teladan. Mereka harus memiliki visi yang jelas dan mampu merumuskan strategi yang efektif untuk memerangi korupsi di berbagai sektor.

Dengan dukungan penuh dari masyarakat, pemerintah, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya, KPK dapat terus menjadi garda terdepan dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. 

Transparansi dan keterbukaan dalam proses seleksi, serta komitmen terhadap integritas dan kompetensi, adalah kunci untuk memastikan bahwa KPK dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan mendapatkan kepercayaan masyarakat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun