Mohon tunggu...
Hen AjoLeda
Hen AjoLeda Mohon Tunggu... Buruh - pengajar dan pegiat literasi, sekaligus seorang buruh tani separuh hati

menulis dan bercerita tentang segala hal, yang ringan-ringan saja

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Solidaritas dan Kemanusiaan Global untuk Pengungsi Dunia

20 Juni 2024   02:20 Diperbarui: 20 Juni 2024   02:28 112
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Gambar: Kompas.id, 30 Desember 2020

Solidaritas dan Kemanusiaan Global untuk Pengunsi Dunia

Bagi sebagian orang, keinginan untuk hidup tenang dan aman di kampung halaman merupakan sebuah impian. Namun bagi sebagian yang lainnya impian tersebut menjadi sebuah keniscayaan yang sulit diwujudkan. Konsekuensinya, mereka terpaksa meninggalkan kampung halaman dan mengungsi demi keselamatan dan keamanan.

Konflik, peperangan, kekerasan, penganiayaan, pelanggaran hak asasi manusia, maupun bencana alam, menjadi faktor pendorong yang memaksa sebagian orang untuk meninggalkan rumah dan mengungsi. Bagi mereka, kehidupan di kampung halaman bukanlah lagi pilihan, melainkan suatu keharusan untuk melindungi diri dan keluarga dari ancaman yang mengintai.

Begitulah kira-kira yang dialami oleh sebagian besar pengungsi dari negara-negara seperti Suriah, Ukraina, Afghanistan, Sudan, Myanmar, dan Republik Demokratik Kongo. Semua negara ini mengalami konflik, peperangan, pelanggaran hak asasi manusia, atau bencana alam yang memaksa penduduk mereka untuk meninggalkan rumah mereka demi keselamatan.

Situasi dan kondisi para pengungsi ini, kemudian ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk menghormati kekuatan dan keberanian orang-orang yang terpaksa meninggalkan negara mereka untuk menghindari konflik atau penganiayaan, sebagai Hari Pengungsi Sedunia yang diperingati setiap tahun pada tanggal 20 Juni.

Peringatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kondisi para pengungsi di seluruh dunia dan pentingnya mendukung upaya penyelesaian konflik, perlindungan hak asasi manusia, dan pembangunan yang inklusif untuk menciptakan lingkungan di mana setiap individu dapat hidup dengan aman, damai, dan bermartabat.


Pertama kali diselenggarakan secara global pada tanggal 20 Juni 2001 untuk memperingati 50 tahun Konvensi Pengungsi 1951. Konvensi ini menetapkan definisi pengungsi sebagai orang yang meninggalkan negaranya karena "ketakutan yang beralasan akan penganiayaan karena ras, agama, kebangsaan, keanggotaan dalam kelompok sosial tertentu, atau pendapat politiknya".

Pengungsi Dunia: Data dan Masalah

Data pengungsi di dunia menunjukkan peningkatan yang signifikan dari tahun ke tahun. Pada akhir 2022, tercatat sebanyak 108,4 juta orang terpaksa mengungsi karena konflik, kekerasan, penganiayaan, dan pelanggaran hak asasi manusia (Kompas.id, 08 Agustus 2023).

Pada Oktober 2023, jumlah pengungsi diperkirakan telah melampaui 114 juta orang, sebuah rekor tertinggi. UNHCR mencatat bahwa para pengungsi ini terdiri dari berbagai kategori, termasuk pengungsi, pencari suaka, dan pengungsi internal, serta berbagai demografi mereka (beritasatu.com, 26 Oktober 2023).

Negara asal pengungsi terbanyak adalah Suriah, Ukraina, dan Afghanistan, yang masing-masing sedang dilanda konflik berkepanjangan, pelanggaran hak asasi manusia, dan perang. 

Suriah sendiri menjadi negara asal pengungsi terbesar di dunia pada tahun 2022 dengan 6,5 juta pengungsi. Faktor-faktor pendorong pengungsian di paruh pertama tahun 2023 mencakup konflik di Ukraina, Sudan, Myanmar, dan Republik Demokratik Kongo, serta krisis kemanusiaan yang berkepanjangan di Afganistan dan masalah kekeringan, banjir, dan ketidakamanan di Somalia. Konflik-konflik ini mengakibatkan peningkatan jumlah pengungsi yang mencari perlindungan di negara-negara tetangga dan di seluruh dunia (beritasatu.com, 26 Oktober 2023).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun