Belum lama kita merayakan Hari Lanjut Usia Nasional, yang diperingati setiap tanggal 29 Mei, sebagai bentuk penghormatan terhadap peran strategis lansia dalam keluarga, masyarakat, dan negara.Â
Peringatan ini juga menegaskan pentingnya menghormati hak-hak asasi lansia, termasuk hak hidup, hak mendapatkan kesehatan, perlindungan sosial dan kesejahteraan.
Kendati demikian, sebagaimana uraian liputan kompas per Juni 2024, menunjukkan masalah kesejahteraan lansia menjadi perhatian serius. Berdasarkan data Susenas Maret 2022, sekitar 57 juta lansia masih bekerja untuk menopang kehidupan 111 juta generasi milenial dan Z (Kompas.id, 2 Juni 2024).
Lebih lanjut dalam liputan kompas tersebut menguraikan bahwa, di Indonesia banyak lansia yang masih bekerja demi menghidupi keluarganya, termasuk anak-anak dari generasi milenial dan Z. Lansia sering kali menjadi tulang punggung keluarga, terutama dalam rumah tangga prasejahtera di mana anggota keluarga yang lebih muda belum mandiri secara ekonomi (Kompas.id, 2 Juni 2024).
Angka ini mencerminkan ketergantungan besar generasi muda pada lansia yang seharusnya sudah menikmati masa pensiun.
Berbagai fakta di lapangan menunjukkan, banya diantara lansia Indonesia yang harus menghabiskan sisa usia mereka dengan menguras energi. Meski usia sudah senja, mereka tetap bekerja demi menopang keluarganya yang belum mandiri secara finansial. Fenomena ini tidaklah unik bagi jutaan lansia, karena ditemui banyak lansia di berbagai daerah di Indonesia berada dalam situasi serupa (Kompas.id, 2 Juni 2024).
Situasi ini menunjukkan beratnya beban yang ditanggung lansia, terutama bagi mereka yang tidak memiliki dana pensiun. Hanya 5 persen dari lansia memiliki dana pensiun, sementara sisanya harus bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Ketergantungan ekonomi ini semakin kompleks ketika lansia bekerja di sektor informal yang tidak memiliki kepastian penghasilan, waktu kerja fleksibel, dan jaminan risiko kerja.Â
Meskipun berbagai program peningakatan kesejahteraan masyarakat seperti JKN, PKH dan lainnya telah diimplementasi pemerintah, namun program-program tesebut belum mampu menjangkau seluruh lansia yang membutuhkan.Â
Sehingga banyak lansia masih hidup dalam kondisi ekonomi sulit dan harus bekerja keras untuk mencukupi kebutuhan dasar mereka tanpa mendapatkan perlindungan sosial yang memadai (Kompas.id, 2 Juni 2024).
Kondisi ini tentu tidak hanya menyulitkan para lansia yang seharusnya menikmati masa pensiun, tetapi juga membebani keluarga yang mengandalkan mereka untuk menopang kehidupan. Inilah potret beban ganda yang semakin terasa berat ketika lansia menjadi satu-satunya pencari nafkah dalam keluarga prasejahtera.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!