Bus telah menjadi ikon transportasi publik, sekaligus sebagai simbol dari kehidupan yang akrab bagi masyarakat urban  yang dinamis.Â
Dengan rute yang mencakup berbagai penjuru kota, bus menyediakan aksesibilitas yang vital bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang tidak memiliki kendaraan pribadi. Keberadaan bus memfasilitasi mobilitas warga yang bekerja, bersekolah, berwisata atau berbisnis.
Selain fungsinya sebagai sarana transportasi, bus juga mencerminkan karakteristik sosial-ekonomi masyarakat. Dengan tarif yang relatif terjangkau, bus menjadi pilihan utama bagi masyarakat kelas menengah ke bawah.Â
Mereka yang sehari-harinya harus berjuang menghadapi kerasnya kehidupan kota besar, menggantungkan sebagian besar mobilitas mereka pada bus ini.
Di balik perannya yang penting, roda bus yang melaju kencang dijalanan kota tidak luput dari berbagai masalah. Salah satu isu utama adalah perilaku pengemudi yang sering kali mengemudi dengan sembrono.Â
Mereka dikenal dengan kebiasaan ngebut, menyalip kendaraan lain secara agresif, dan membawa penumpang melebihi kapasitas, Â serta sering kali melanggar aturan lalu lintas. Kebiasaan ini tidak hanya membahayakan keselamatan penumpang tetapi juga pengguna jalan lainnya.Â
Kondisi fisik bus ini juga kadangkala menjadi perhatian serius. Banyak unit bus yang sudah berusia tua dan tidak lagi layak jalan. Masalah teknis seperti rem yang tidak berfungsi dengan baik, besi yang berkarat dan berlubang, serta mesin yang sering mogok menjadi pemandangan umum.Â
Kondisi ini tidak hanya menambah risiko kecelakaan tetapi juga menurunkan kenyamanan dan keamanan bagi penumpang. Kecelakaan yang melibatkan bus atau sejenisnya bukanlah hal yang jarang terjadi dan sering kali berujung pada korban jiwa dan luka-luka.
Kasus kecelakaan yang terbaru adalah kecelakaan study tour bus Trans Putera Fajar yang membawa rombongan siswa SMK Lingga Kencana mengalami kecelakaan di Subang, Jawa Barat, pada 11 Mei 2024. Â Kecelakaan ini mengakibatkan 11 orang meninggal dan beberapa orang lainnya mengalami luka-luka.
Kasus kecelakaan ini menambah daftar panjang rentetan kecelakaan bus dalam beberapa tahun terakhir. Sebagaimana dilaporkan oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) moda transportasi angkutan jalan raya mencatatkan jumlah kecelakaan lebih dari 10 peristiwa setiap tahunnya sejak 2020.Â