Situasi ini menimbulkan kekhawatiran bahwa keputusan pemerintah dalam menambah jumlah kementerian lebih dipengaruhi oleh kepentingan politik jangka pendek daripada pertimbangan kebutuhan nyata dalam penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan efisien.Â
Pembagian jatah kursi menteri dapat menjadi ajang perebutan kekuasaan dan sumber daya di antara partai-partai koalisi, dengan mengesampingkan prioritas pembangunan nasional yang seharusnya menjadi tujuan utama.
Praktik seperti ini berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan penyalahgunaan kekuasaan. Ketika keputusan pemerintah dipengaruhi oleh kepentingan politik semata, maka tujuan utama untuk meningkatkan efektivitas pemerintahan dan melayani kepentingan rakyat dapat terganggu.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H