Mohon tunggu...
Hen Ajo Leda
Hen Ajo Leda Mohon Tunggu... Buruh - pengajar dan pegiat literasi, sekaligus seorang buruh tani separuh hati

menulis dan bercerita tentang segala hal, yang ringan-ringan saja

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Krisis Multidimensi: Tantangan Mendesak dalam Pendidikan Tinggi Indonesia

7 Mei 2024   10:44 Diperbarui: 7 Mei 2024   10:44 446
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Gambar: https://www.unesa.ac.id

Oleh karena itu, korupsi dalam penggunaan dana penelitian dapat dipahami sebagai upaya untuk memperoleh keuntungan ekonomi yang lebih besar atau untuk memperkuat posisi politik tertentu.

Di satu sisi, terdapat tekanan dari lembaga atau pemerintah untuk menghasilkan penelitian yang relevan dan berkualitas tinggi guna meningkatkan reputasi institusi atau untuk mendukung kebijakan publik tertentu. 

Namun, di sisi lain, terdapat kecenderungan untuk mengalokasikan dana penelitian secara tidak adil atau mengabaikan prinsip akuntabilitas demi kepentingan pribadi atau kelompok.

Sumber Gambar: https://radarpekanbaru.com
Sumber Gambar: https://radarpekanbaru.com

Selain itu, praktik korupsi juga dapat terjadi karena kurangnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana penelitian, serta kurangnya penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran tersebut. Faktor-faktor ini membentuk lingkungan yang mendukung terjadinya korupsi dalam pengelolaan dana penelitian di perguruan tinggi.

 Komodifikasi dan Kecurangan Akademik

Kecurangan akademik di perguruan tinggi dapat dilihat sebagai hasil dari proses komodifikasi dan liberalisasi pendidikan. Dalam konteks komodifikasi, pendidikan dianggap sebagai barang dagang yang dapat diperjualbelikan, dan kesuksesan dalam pendidikan diukur dengan hasil yang dapat dijual, seperti gelar atau sertifikasi.

Dalam beberapa kasus, rektor maupun dosen menempuh jalan pintas untuk mencapai hasil yang tinggi dalam karier akademik dengan cara apapun, termasuk melakukan kecurangan dalam memanipulasi data penelitian dan publikasi ilmiah. 

Liberalisasi pendidikan juga menciptakan persaingan yang ketat antarindividu atau institusi untuk mendapatkan sumber daya atau keuntungan tertentu, sehingga mendorong beragam praktik kecurangan sebagai cara untuk mencapai tujuan.

Sumber Gambar: https://jurnalisbengkulu.com
Sumber Gambar: https://jurnalisbengkulu.com

Kemudahan akses terhadap teknologi dan informasi selain memudahkan praktik kecurangan seperti plagiarisme atau membeli karya akademik dari pihak lain. Fenomena ini semakin diperparah dengan kurangnya pengawasan atau penegakan aturan yang tegas terhadap kecurangan akademik.

Ketimpangan dan Kesenjangan

Sistem pendidikan yang seharusnya menjadi hak bagi semua warga negara, akan tetapi pendidikan di Indonesia lebih menjadi komoditas yang hanya bisa diakses oleh mereka yang mampu membayar. Terjadi kesenjangan dan ketimpangan antara yang kaya dan miskin, kota dan desa (Kompas.id, 2 Mei 2024).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun