Kurangnya kontrol dari pemerintah serta sikap permisif masyarakat dan juga semakin diperparah dengan sikap kapitalis para pengusaha percetakan yang mencuri nilai kerja orang lain, membuat praktik pembajakan semakin masif.
"Pembajakan buku memiliki potensi untuk menghambat proses kreatif dan menimbulkan kerugian bagi banyak pihak"
Pembajakan buku memiliki konsekuensi yang serius, baik bagi pencipta karya, penerbit, maupun pembaca. Beberapa alasan mengapa pembajakan buku dapat membunuh kreativitas dan merugikan banyak pihak:
Pertama, merugikan penulis dan penerbit. Penulis dan penerbit menghabiskan waktu dan sumber daya yang signifikan untuk menghasilkan karya-karya mereka.
Pembajakan buku mengakibatkan penjualan yang berkurang, sehingga merugikan pencipta dan penerbit. Ini dapat menghambat kemampuan mereka untuk menciptakan karya baru di masa depan.
Kedua, membunuh motivasi kreatif. Pembajakan buku dapat membuat penulis kehilangan motivasi untuk terus menciptakan karya baru.
Jika mereka tidak melihat hasil dari kerja keras mereka karena karya mereka dengan mudah disalin dan didistribusikan tanpa izin, maka kemungkinan besar mereka akan kehilangan insentif untuk terus berinovasi dan menciptakan.
Ketiga, menyebabkan kerugian kinansial. Pembajakan buku merugikan banyak pihak, termasuk toko buku, distributor, dan pemasok. Hal ini dapat mengakibatkan penurunan pendapatan bagi industri buku secara keseluruhan, yang pada gilirannya dapat mengancam kelangsungan hidup bisnis dan lapangan pekerjaan dalam industri tersebut.
Keempat, mengurangi kualitas konten. Ketika karya-karya dipiracy, para pencipta tidak lagi memiliki insentif finansial untuk memperbaiki atau meningkatkan kualitas karya mereka. Akibatnya, pembaca dapat mengalami penurunan kualitas konten yang tersedia untuk dikonsumsi.
Kelima, menghambat inovasi. Jika pencipta tidak dapat memperoleh penghasilan yang layak dari karya mereka, mereka mungkin tidak memiliki sumber daya yang cukup untuk terus melakukan riset dan bereksperimen. Hal ini dapat menghambat kemajuan dan inovasi di bidang sastra dan pengetahuan secara keseluruhan.
Meskipun demikian, kita masih memiliki otoritas untuk menghentikan praktik pembajakan ini. Negara dapat menegakkan hukum hak cipta dengan mencabut izin operasional bagi para pelaku pembajakan buku.
Selain itu, negara juga harus memberikan perlindungan dan penghargaan yang pantas bagi para penulis yang telah menghasilkan karya-karya besar.