Pengelolaan Internet Desa Oleh BUMDES
Untuk mengatasi masalah dan tantangan tersebut, maka solusi inovatif pengembagan akses internet desa perlu dikelola oleh Bumdes (Badan Usaha Milik Desa). Bumdes sebagai lembaga ekonomi desa yang legal dan memiliki peran penting dalam meningkatkan usaha perekonomian masyarakat desa, baik yang berkembang menurut adat istiadat dan budaya setempat, maupun kegiatan perekonomian untuk di kelola masyarakat.Â
Sebagai pilar ekonomi di desa, Bumdes memiliki fungsi sebagai lembaga sosial (social institution) dan sekaligus komersial (commercial institution) yang dimiliki dan dikelola oleh masyarakat desa sendiri. Sebagai lembaga sosial dan komersil, Bumdes tidak hanya memberdayakan ekonomi lokal, tetapi juga memperkuat solidaritas dan kolaborasi di antara penduduk desa.
Dalam konteks ini, pengembangan internet desa sebagai unit usaha desa yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dapat menjadi langkah strategis bagi warga desa dalam meningkatkan akses internet di desa dengan harga yang terjangkau, sekaligus dapat menciptakan peluang pendapatan desa (PADES).Â
Bumdes dapat bekerja sama dengan pihak ketiga (perusahaan provider internet) untuk memberikan akses internet kepada warga desa. Salah satu bentuk layanan yang dapat ditawarkan misalnya adalah Wifi Desa dengan layanan hotspot di tempat-tempat umum, atau menjual voucher akses internet khusus untuk pelaku usaha lokal.Â
Layanan internet dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan ekonomi masyarakat desa. Tentunya, sebelum memutuskan untuk membangun internet desa, Bumdes perlu perlu memiliki model bisnis yang baik dan memiliki alalisis usaha, termasuk menentukan modal yang dibutuhkan dan estimasi waktu yang diperlukan.Â
Dengan demikian, dengan mengembangkan internet desa melalui Bumdes maka warga desa dapat membuka peluang pemasaran online produk unggulannya, meningkatkan pelayanan desa, meningkatkan keterbukaan informasi, dan memberikan edukasi dan literasi bagi masyarakat desa.Â
Dengan demikian, program Internet Desa bukan hanya memberikan akses internet, tetapi juga menjadi wadah untuk pemberdayaan masyarakat desa secara keseluruhan. Melalui kolaborasi yang kuat antara pemerintah desa, Bumdes, pihak ketiga, dan masyarakat, internet desa dapat menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi lokal dan pemberdayaan masyarakat di era digital ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H