Mohon tunggu...
Hen AjoLeda
Hen AjoLeda Mohon Tunggu... Buruh - pengajar dan pegiat literasi, sekaligus seorang buruh tani separuh hati

menulis dan bercerita tentang segala hal, yang ringan-ringan saja

Selanjutnya

Tutup

Politik

Perempuan Pilih Caleg Perempuan: Mengapa Penting?

22 Januari 2024   20:22 Diperbarui: 22 Januari 2024   20:23 270
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Gambar: https://www.rri.co.id/

Meskipun terjadi peningkatan dalam keterwakilan perempuan di lembaga legislatif, baik DPR RI maupun DPRD, namun angka tersebut masih jauh dari mencapai target afirmasi sebesar 30%. Partai politik sudah memenuhi kuota tersebut dalam pemilihan umum (Pemilu) sebagai calon legislatif (caleg) perempuan, tetapi tingkat terpilihnya masih rendah. Data menunjukkan bahwa persentase kursi yang diisi perempuan di DPR selama tiga periode berturut-turut adalah 17,86% (2009-2014), 17,32% (2014-2019), dan 20,87% (2019-2024). Di DPRD tingkat provinsi dan kabupaten/kota, persentase kursi yang diisi perempuan adalah 26,52% (2009-2014), 25,76% (2014-2019), dan 30,88% (2019-2024) (Kompas, 2019).

Lalu bagaimana dengan dalam pemilu 2024 ini? apa yang bisa dilakukan oleh caleg perempuan agar dapat meningkatkan peluang kemenangan, dan pada akhirnya, dapat menghadirkan perempuan di DPR-DPRD untuk periode 2024-2029. Mengingat sisa masa kampaye masih tiga minggu lagi, maka satu hal yang tetap relevan adalah mengupayakan agar pemilih perempuan pilih caleg perempuan, karena jumlah populasi penduduk Indonesia yang memiliki hak pilih setengahnya berjenis kelamin perempuan.

Perempuan Pilih Caleg Perempuan

Dukungan dari pemilih perempuan terhadap caleg perempuan pada 14 Februari mendatang merupakan imperatif mutlak, jika ingin adanya performa keterwakilan perempuan di DPR-DPRD untuk periode 2024-2029. Bagi pemilih perempuan dengan memilih caleg perempuan mestinya diletakan sebagai bentuk perlawanan kaum perempuan terhadap arogansi budaya politik dan kekuasaan yang mengkultuskan kaum laki-laki, yang secara sengaja dan sistematis menyingkir perempuan dari posisi strategis sebagai pemimpin.

Karena itu harus ada pergeseran dalam pemahaman terhadap peran perempuan dalam politik. Penting untuk merubah stereotip terhadap perempuan dalam kehidupan politik, bahwa bukan sekadar menambah jumlah kuota semata, tapi pemahaman mendalam akan keadilan dan kesetaran dalam politik yang selama ini telah direngut oleh kuasa maskulitas laki-laki.

Dengan mendukung caleg perempuan, pemilih perempuan ikut serta dalam membuka pintu kesetaraan dan menciptakan budaya politik yang lebih dinamis, agar caleg perempuan bisa turut terlibat dalam ruang politik yang masih didominasi oleh laki-laki.

Tidak dipungkiri bahwa ada banyak caleg laki-laki yang memahami isu perempuan dan turut berpihak pada prinsip kesetaraan. Akan tetapi, caleg laki-laki sekalipun memahami isu-isu perempuan, mungkin tidak sepenuhnya dapat merasakan atau memahami secara mendalam tantangan dan pengalaman hidup yang dihadapi oleh perempuan.

Pengalaman praktis caleg perempuan memberikan dimensi tambahan yang sangat berharga dalam proses pembuatan kebijakan. Perempuan memiliki pengelaman langsung tentang realitas kehidupan sehari-hari, yang melibatkan aspek-aspek seperti pekerjaan, kesehatan keluarga, pangan keluarga, dan isu-isu sosial seperti fertilitas dan reproduksi, stanting dan gizi buruk, kekerasan dan pelecehan seksual dan lainnya yang mungkin tidak selalu terpahami sepenuhnya oleh caleg laki-laki.

Dengan demikian pengalaman praktis perempuan memiliki peran kunci dalam membentuk empati, keberpihakan, dan komitmen, yang pada gilirannya akan memengaruhi strategisitas kebijakan terkait isu-isu perempuan.

Namun demikian, pemilih perempuan juga harus secara selektif memberikan dukungan pada caleg perempuan. Penting bagi pemilih perempuan untuk mendukung caleg perempuan yang memiliki kapasitas, sikap dan karakter terbuka dan responsif, memiliki visi mewujudkan perubahan positif dan mendorong kesetaraan gender.

Singkat kata, dengan memberikan dukungan kepada caleg perempuan, pemilih perempuan turut berkontribusi pada peningkatan kepemimpinan perempuan di tingkat legislatif, dalam merancang kebijakan yang mempromosikan kesetaraan gender dan memperjuangkan hak-hak perempuan secara lebih konkret dan strategis.

Yang perlu dilakukan Caleg Perempuan

Caleg perempuan mestinya lebih giat dan intensif menemui calon pemilih, terutama pemilih perempuan. Interaksi langsung ini dapat memberikan peluang bagi caleg perempuan untuk memperkenalkan diri, menyampaikan gagasan, dan menjelaskan komitmen terhadap isu-isu yang relevan dengan kepentingan pemilih perempuan.

Mengutip hasil riset Wasisto Raharjo Jati dari Pusat Riset Politik BRIN, afiliasi dengan sayap organisasi perempuan dari sebuah organisasi kemasyarakatan (ormas) besar atau aktif di berbagai kelompok kerohanian dapat memberikan pengaruh kuat terhadap kemenangan caleg perempuan. Oleh karena itu, caleg perempuan dapat lebih mengembangkan kerjasama dan dukungan dari organisasi perempuan, baik yang terkait dengan aspek sosial, ekonomi, maupun keagamaan.

Selain itu, kampanye yang menekankan pada isu-isu yang secara khusus relevan dengan pemilih perempuan dapat memperkuat daya tarik caleg perempuan di mata pemilih. Misalnya, pada isu kesetaraan gender, pekerjaan perempuan, pendidikan perempuan, dan isu-isu lain yang secara langsung memengaruhi kehidupan perempuan.

Selain itu perlu membangun kesadaran dan pemahaman terhadap peran perempuan dalam politik, bahwa kehadiran perempuan dalam politik bukan sekadar memenuhi kuota 30 % semata. Tapi kehadiran perempuan dalam politik untuk mewujudkan keadilan dan kesetaran yang selama ini telah direngut oleh kuasa maskulitas laki-laki.

Dengan menggabungkan intensitas kampanye yang lebih tinggi, dukungan dari organisasi perempuan, dan penekanan pada isu-isu yang relevan, caleg perempuan memperoleh dukungan lebih besar dari pemilih perempuan, meningkatkan peluang kemenangan, dan pada akhirnya, dapat menghadirkan perempuan di DPR-DPRD untuk periode 2024-2029.

Akhir kata, upaya untuk mewujudkan kuota 30% perempuan di DPR-DPRD untuk periode 2024-2029 adalah tugas mendesak hari ini. Dan tugas yang lebih penting adalah menghancurkan mekanisme kekuasaan yang bekerja secara timpang dalam sistem dan struktur sosial kemasyarakatan yang merupakan dasar terjadinya marjinalisasi dan penyingkiran terhadap perempuan dari posisi strategis sebagai pemimpin.

Memilih caleg perempuan adalah melawan. Melawan arogansi maskulinitas kekuasaan. Pemilih Perempuan Bersatulah. Semoga.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun