Masa Adven dalam tradisi Kristen seringkali dianggap sebagai waktu penantian yang khusyuk dan penuh antusiasme menjelang perayaan kelahiran Yesus Kristus atau Natal. Masa ini dimulai pada hari Minggu keempat sebelum Natal dan berlangsung selama empat minggu, menandai awal tahun liturgi Gereja Katolik.
Secara etimologi, kata "Adven" berasal dari bahasa Latin, "adventus", yang berarti "kedatangan". Maka, masa Adven dapat diartikan sebagai masa penantian akan kedatangan Yesus Kristus (https://www.smakaquinasruteng.sch.id/).
Secara teologis, masa Adven memiliki dua makna penting. Secara historis, ini mengenang kedatangan pertama Yesus Kristus yang membawa keselamatan bagi umat manusia. Secara eskatologis, masa ini juga menantikan kedatangan Yesus yang kedua kali yang akan mengakhiri zaman ini dan memulai Kerajaan Allah (https://www.smakaquinasruteng.sch.id/).
Bagi umat Katolik, Masa Adven bukan hanya persiapan untuk Natal, melainkan juga waktu untuk mempersiapkan diri secara spiritual menyambut kedatangan Yesus Kristus, baik dalam peristiwa sejarah maupun yang diharapkan akan datang.
Selama Masa Adven, umat Katolik didorong untuk bertobat, mengakui dosa-dosa mereka, dan memohon pengampunan kepada Tuhan. Masa ini juga mencerminkan harapan akan keselamatan yang dibawa oleh Yesus Kristus, mempromosikan kerendahan hati, menyadari kebutuhan akan pertolongan Tuhan, serta mendorong untuk mengekspresikan cinta kasih kepada Tuhan dan sesama melalui doa, ibadah, dan perbuatan baik (https://kumparan.com/).
Namun, di balik kekhusyukan spiritual dan harapan akan kedatangan Kristus, terdapat dimensi politis yang bisa diresapi dalam apa yang disebut sebagai Politik Adventus.
Politik Adventus bukanlah semata tentang intrik kekuasaan atau perpolitikan dalam arti konvensional. Ia lebih merujuk pada esensi yang tersembunyi dalam pesan-pesan yang disampaikan di setiap minggu dalam masa Adven. Setiap tahapan minggu di Masa Adven, dari harapan hingga damai, memberikan sorotan terhadap aspek-aspek yang relevan dengan konteks politik dalam masyarakat (https://www.smakaquinasruteng.sch.id/).
Pertama, Politik Adventus melambangkan harapan, mencerminkan esensi dari penantian dan harapan akan kedatangan keadilan sosial. Ini menggambarkan kerinduan akan perubahan dan pemulihan dalam masyarakat yang penuh dengan ketidakadilan.
Kedua, Politik Adventus menyoroti aspek pengorbanan dan keteguhan hati dalam menghadapi tantangan serta kesulitan, menggambarkan ketabahan politik yang diperlukan dalam menghadapi rintangan.
Ketiga, Politik Adventus melambangkan sukacita, mengingatkan akan kebahagiaan dan kegembiraan atas kelahiran Yesus Kristus. Ini bisa ditafsirkan sebagai panggilan untuk mengakui keindahan dalam perbedaan, serta pentingnya kebahagiaan bersama dalam kesatuan.
Keempat, Politik Adventus melambangkan damai, menekankan pesan damai sejahtera yang disampaikan oleh malaikat. Ini mencerminkan kerinduan akan kedamaian politik, bukan hanya dalam arti ketenangan eksternal, tetapi juga dalam harmoni sosial yang lebih luas.
Politik Adventus, dalam konteksnya, merupakan panggilan untuk mempertimbangkan dimensi-dimensi politik yang mendasari pesan-pesan spiritual dalam Masa Adven. Hal ini menunjukkan bahwa dalam proses menanti kedatangan Kristus, terkandung pula panggilan untuk terlibat secara aktif dalam perbaikan sosial, menciptakan keadilan, memperjuangkan perdamaian, serta memelihara kesatuan dalam perbedaan (https://nalarpolitik.com/).
Dengan demikian, Politik Adventus mengajak untuk memahami bahwa harapan, iman, sukacita, dan damai dalam Masa Adven tidaklah terisolasi dari konteks sosial dan politik. Mereka menjadi panggilan untuk terlibat secara progresif dan proaktif dalam membangun masyarakat yang lebih adil, damai, dan berkeadilan bagi semua. Semua itu sejalan dengan pesan universal cinta dan perdamaian yang diusung oleh kelahiran Yesus Kristus, menjadi panduan dalam merespons persoalan-persoalan politik dan sosial di dunia ini.
Politik Adventus dan Pemilu 2024
Masa Adventus, periode yang ditandai dengan persiapan dan penantian akan kedatangan Yesus Kristus, memiliki relevansi mendalam dalam konteks politik, terutama menjelang Pemilu 2024. Makna-makna yang terkandung dalam Adventus menawarkan landasan yang substansial bagi refleksi dan tindakan politik yang bertanggung jawab bagi umat Katolik dan masyarakat pada umumnya.
Kendati demikian, pemilu 2024 menjadi momen yang strategis untuk menciptakan visi yang inklusif, progresif, dan membawa perubahan yang konstruktif bagi masa depan masyarakat. Partisipasi aktif dalam proses politik akan memastikan bahwa kehendak masyarakat tercermin dalam pemilihan pemimpin yang mampu membawa perubahan yang diharapkan.
Makna pertobatan dalam Adventus, yang menekankan pentingnya mengakui kesalahan dan memohon pengampunan, dapat diadopsi dalam politik sebagai panggilan untuk introspeksi. Pemilu 2024 harus menjadi kesempatan bagi kandidat dan pemilih untuk melakukan refleksi mendalam terhadap nilai-nilai yang dijunjung tinggi dalam kepemimpinan dan kebijakan.
Pengharapan, kerendahan hati, dan cinta kasih yang menjadi makna dalam Adventus juga merupakan pilar-pilar yang mendasari politik yang berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat. Pemilu 2024 bukan sekadar ajang perebutan kekuasaan, tetapi panggung di mana aspirasi dan kebutuhan masyarakat dapat diwujudkan.
Dengan menggali makna-makna dalam Adventus, politik dapat menjadi wahana untuk mengaktualisasikan nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, dan kebaikan bersama. Pemilu 2024 menjadi momentum penting dalam merangkul perubahan yang mendorong kedatangan masa depan yang lebih cerah bagi masyarakat.***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H