Apalagi, diskriminasi bertentangan dengan karakteristik atau indikator dari demokrasi. Berdasarkan sudut pandang EIU (Economist Intelligence Unit) Democracy Index 2021, salah satu indikator demokrasi ialah tidak adanya diskriminasi yang signifikan berdasarkan ras, warna kulit, atau keyakinan agama. Artinya, jika suatu negara demokrasi berprilaku diskriminatif atau terdapat diskriminasi di dalam negara tersebut, maka demokrasi negara tersebut lemah karena tidak memenuhi salah satu dari 60 indikator demokrasi.
Indikator tersebut adalah indikator nomor 59 yang berkaitan dengan aspek kebebasan sipil. Pada aspek ini berarti semua warga negara memiliki kebebasan. Seperti hal nya hak asasi manusia (HAM), adanya kebebasan, persamaan, keamanan, keadilan, pengakuan, dan juga perlindungan.
Jika masayarakat Indonesia berpegang teguh pada toleransi, maka perbedaan suku ras dan juga agama tidak akan membuka kemungkinanan terjadinya diskriminasi atau perpecahan bangsa. Dengan adanya toleransi yang kuat juga memungkinkan masyarakat Indonesia untuk menghormati, menghargai, dan mengakui adanya perbedaan antara individu dan kelompok.
Negara Indonesia adalah negara dengan budaya, ras, dan agama yang beragam. Sudah seharusnya keberagaman dan perbedaan ini menjadi alat sebagai pemersatu bangsa, bukan sebagai pemecah bangsa. Sesuai dengan semboyan negara Indonesia yaitu “Bhineka Tunggal Ika” yang berarti berbeda-beda tetapi tetap satu. Hal ini sangat sesuai dengan kondisi sosial dan budaya Indonesia, sebagai ungkapan yang menunjukan adanya kemauan yang serius dalam mewujudkan suatu bangsa dan negara Indonesia yang bersatu dalam keberagaman.
Daftar Pustaka
Adrian, D. M., Wantu, F. M., & Tome, A. H. 2021 Diskriminasi Rasial dan Etnis Dalam Persepektif Hukum Internasional. Jurnal Legalitas, 14(01).
Denny, J. A. 2014. Menajdi Indonesia Tanpa Diskriminasi: Data, Teori, dan Solusi. Cerah Budaya Indonesia.
EIU (Economist Intelligence Unit) Democracy Index 2021
Hilmy, M. I. 2020. Fenomena Gerakan Populisme Dalam Kemunduran Demokrasi. Jurnal Civic Hukum, 5(2).
Unsriana, L. 2014. Diskriminasi Gender Dalam Novel Ginko Karya Junichi Watanabe. Lingua Cultura, 8 (1).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H