Mohon tunggu...
Helvy Wildanicha Julia Santi
Helvy Wildanicha Julia Santi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Sosiologi FISIP Univesitas Muhammadiyah Malang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Fenomena Poligami dalam Kalangan Kyai

22 Juli 2022   23:47 Diperbarui: 23 Juli 2022   13:57 493
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi poligami. Sumber: pexels.com

Poligami, sebuah kata yang seringkali terdengar memiliki kesan pengkhianatan. Apa sih makna poligami yang sebenarnya? Poligami merupakan sebuah tindakan yang dilakukan oleh pihak laki-laki dengan cara menikahi perempuan lebih dari satu. 

Terdapat berbagai alasan mengapa dilakukannya poligami bagi pihak laki-laki. Mayoritas pihak laki-laki menikahi perempuan lebih dari satu dikarenakan ingin memperbanyak keturunan. 

Namun, berbagai alasan yang dilontarkan tidak akan artinya jika tidak mendapatkan persetujuan dari istri pertamanya. 

Peran dari istri pertama dalam tindakan poligami yang dilakukan oleh sang suami sangatlah penting, diketahui syarat utama diperbolehkannya melakukan poligami adalah restu dan persetujuan dari istri.

Jika kita berbicara poligami, tentu akan menuai respon di masyarakat. Respon-respon tersebut dilontarkan kepada pelaku poligami serta keluarga pelaku poligami.

Respon yang diberikan tentu bermacam-macam dan tidak selalu positif. Ada sebagian orang yang memberikan respon atas tindakan poligami ini dengan tidak biasa. 

Tidak biasa di sini bermakna adanya penolakan atau ketidaksetujuan atas adanya tindakan poligami di budaya Indonesia. Namun, kembali lagi ke tujuan awalnya, faktor-faktor dilakukannya poligami pasti ada berbagai macam.

Kita sebagai masyarakat harus bisa memandang adanya fenomena poligami dari berbagai sudut pandang. Karena memang telah kita ketahui, fenomena poligami ini menuai pro dan kontra di masyarakat, terlebih jika diterapkan di budaya negara kita, Indonesia.

Poligami tidak selamanya baik dan tidak pula selamanya buruk, tergantung bagaimana kita memandangnya. Fenomena poligami dapat dilakukan oleh siapa saja yang menginginkannya, dalam poligami tidak terdapat batasan bagi yang ingin melakukannya asalkan syarat-syaratnya terpenuhi. 

Terlebih seorang ustadz ataupun kyai boleh melakukan poligami. Adanya poligami dalam sebuah keluarga tentu memunculkan berbagai masalah keluarga. Permasalahan yang pertama kali muncul saat adanya poligami adalah adanya perebutan dalam hal pemenuhan kebutuhan hidup keluarga seperti makanan dan pakaian. Lalu untuk problem yang lain adalah problem psikologis dalam keluarga poligami. Yang di mana pada problem psikologis di sini bermakna adanya konflik bersifat internal yang terjadi dalam keluarga. Konflik tersebut bisa terjadi antara istri-istri ataupun istri dengan anak tiri. Tidak hanya itu, konflik juga bisa muncul ketika sang ayah tidak bisa memberikan perlakuan yang adil kepada istri ataupun anak-anaknya. Hal tersebut tentu melahirkan perasaan cemburu, marah, serta iri dalam hubungan keluarga. Dengan adanya berbagai konflik tersebut pasti berpengaruh pada kondisi psikis anak. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun