Mohon tunggu...
Helvi Moraza
Helvi Moraza Mohon Tunggu... -

BUMN Watch - DPN HKTI

Selanjutnya

Tutup

Politik

Kenormalan Dalam Keharusan Nilai-nilai Keindonesiaan

26 Maret 2016   05:45 Diperbarui: 26 Maret 2016   08:27 121
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

‪#‎PemaknaanDemokrasiPancasila‬

 

Memang INDONESIA negara yang menganut DEMOKRASI, namun sejatinya Demokrasi yang dianut haruslah Demokrasi PANCASILA, bukan Demokrasi LIBERAL.

Apa ciri-ciri Demokrasi Pancasila ?

Demokrasi Yang Berketuhanan YANG MAHA ESA, Demokrasi yang mengutamakan Pemahaman makna KETUHANAN, , dan Demokrasi itu dikembangkan haruslah tetap merujuk pada nilai-nilai KETUHANAN, walau apapun agamanya.

Demokrasi yang punya Keadilan dan Keadaban, dimana segala sesuatunya pelaksanaan Demokrasi yang Berkeadilan yang dimaknai dengan pemakaian yang sesuai dengan adab Keindonesiaan dan sejalan serta mengedepankan kearifan Lokal.

Demokrasi yang mengutamakan Persatuan Indonesia, dalam hal mana apapun perbedaan yang timbul, maka filosofi Persatuan dan kesatuan bangsa tetap jadi landasan utama, mencegah infiltrasi asing dalam pelaksanaan/implementasi Demokrasi di negeri ini.

Demokrasi yang bersandarkan hasil Kemufakatan untuk menyelesaikan/menghadapi perbedaan dengan mengutamakan azas Musyawarah yang implementasi dan tata caranya dilaksanakan oleh perwakilan sesuai tingkatan.

Demokrasi yang harus dilaksanakan dalam setiap upaya meraih dan menjunjung tinggi pencapaian Keadilan Sosial untuk kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.

Implementasi DEMOKRASI PANCASILA ini tentunya harus merujuk pada situasi dan kondisi Demografi Indonesia yang beragam. Untuk itulah dalam Implementasinya, maka pemakaian Demokrasi PANCASILA harus mengedepankan Keraifan Lokal, karena semangat berbeda namun tetap satu itu sudah merupakan pakaian sehari-hari idealisme keINDONESIAan.

Implementasi DEMOKRASI PANCASILA ini dalam menentukan Pemimpin, baik nasional maupun Daerah, maka kearifan lokal ini, diutamakan untuk terjadinya Kestabilan Kehidupan Sosial dalam Keindonesiaan itu sendiri. Implementasi atas Kearifan lokal itu sendiri, tak bisa diklaim menyinggung SARA, karena adalah Kewajaran untuk tetap dalam konteks utamanya mengedepankan kearifan Lokal dengan konsekwensi logisnya tentulah mengedepankan unsur Mayoritas atas Suku, Agama, Ras yang sesuai di daerah yang bersangkutan.

Jadi kalau bicara INDONESIA dalam KEINDONESIAAN, wajar dan syah-syah saja, para Mayoritas mengedepankan pilihan / mengkampanyekan untuk Mayoritas Suku, Agama dan Ras yang ada pada masing masing daerahnya, maupun ditingkat kepemimpinan nasional, dan itu bukanlah sesuatu yang melanggar SARA.

Hal yang tidak boleh dilakukan adalah menghina, menginjak-injak hak Suku, Agama dan Ras di masing masing daerah atau di nasional, yang mana inilah yang dimaksud dengan Pelanggaran SARA, atau diistilahkan RASIS pada pelakunya.

Terkait dengan Mayoritas Rakyat INDONESIA adalah Pribumi dan mayoritas ISLAM, maka syah-syah saja Kenormalan sebagai keharusannya pemimpin Nasional adalah Pribumi dan Islam.

Begitupun jika suatu daerah Mayoritas masyarakatnya adalah Pribumi termasuk mayoritas ISLAM, maka syah-syah saja Kenormalan sebagai keharusannya Pemimpin Daerahnya adalah Pribumi dan Islam.

Seterusnya jika suatu daerah Mayoritas masyarakatnya adalah Pribumi namun bukan mayoritas ISLAM, maka syah-syah saja Kenormalan sebagai keharusannya Pemimpin Daerahnya adalah Pribumi dan bukan dari Islam.

Begitupun jika suatu daerah Mayoritas masyarakatnya adalah WNI Keturunan dan bukan mayoritas ISLAM, maka syah-syah saja Kenormalan sebagai keharusannya Pemimpin Daerahnya adalah WNI Keturunan dan bukan dari Islam.

Apa artinya Dinamika sekaligus fenomena di atas ???
Semua persoalan ini, sejatinya bukanlah sesuatu yang termasuk bagian dari SARA, dan siapapun yang paham dan memakai serta mendukung idiologi seperti ini bukanlah RASIS, melainkan adalah batas kenormalan dari Keharusan memaknai Nilai-nilai KEINDONESIAAN itu sendiri.

Itulah sejatinya Keunikan Bangsa Indonesia yang dimaknai dari BHINNEKA TUNGGAL IKA itu, sebagai filosofinya PANCASILA itu sendiri. Kearifan Lokal adalah Rohnya Demokrasi Pancasila itu sendiri. Adapun pembiasan yang terjadi saat ini, sejatinya karena terjadinya pergeseran nilai-nilai DEMOKRASI PANCASILA ke DEMOKRASI LIBERAL, akibat dari REFORMASI KEBABLASAN yang telah terjadi dimana Pemaknaan PANCASILA sebagai Dasar Negara sengaja Dikaburkan , sehingga UUD 1945 bebas di acak-acak dengan amandemen kebablasan pasca Reformasi itu sendiri.

Ketika kondisi negara sekarang ini sudah carut marut tak karuan, dimana nilai-nilai PANCASILA bukan jadi pegangan dan falsafah kehidupan bangsa ini, maka Keadaban Keindonesiaan itu sudah nyaris Hilang dan itu sangat berpengaruh pada tatanan Kehidupan berbangsa dan bernegara, ditambah lagi dengan sesuka-sukanya ,mengamandemen UUD 1945, yang akhirnya melahirkan kekacauan dari semua sisi dan sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Apa jalan terbaiknya untuk mengembalikan INDONESIA ke tatanan nilai-nilai KEINDONESIAAN, dalam artian sesungguhnya berdasarkan PANCASILA dan Berlandaskan pada UUD 1945 itu ???

Jawabannya hanya satu, KEMBALI PADA PANCASILA dan UUD 1945 itu sendiri dan harus diperlakukan dengan KOMITMENT, KONSISTEN dan KONSEKWEN oleh segenap Anak Bangsa tanpa kecuali.

Salam INDONESIA RAYA.

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun