Tak mungkin kita berdaulat, kalau kita tak bisa berdiri di atas kaki sendiri.
Tak mungkin kita berdiri dikaki sendiri tanpa prinsip dasar kita menguasai kekayaan alam kita sendiri untuk dikelola bangsa sendiri demi kesejahteraan bangsa kita sendiri.
Tak mungkin pula kita menguasai kekayaan alam kita sendiri bila kita tak punya landasan hukum yang kuat dalam menguasainya.
Siapa sejatinya yang harusnya berkuasa dan harusnya menguasai semua itu??? Ya rakyat negeri ini sendiri.
itulah sejatinya yang ada di Pancasila dan UUD 1945 yang diacak-acak itu.
Pertanyaannya : masih betahkan kita dengan apa yang ada??
Salam INDONESIA RAYA.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H