Mohon tunggu...
Helmy Fahruroji
Helmy Fahruroji Mohon Tunggu... karyawan swasta -

Guru Bahasa Indonesia di sekolah swasta daerah Bogor. Alumni FKIP Jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Pakuan Bogor

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Bantu dan Pantau Sekolah dengan 'Bantu Sekolahku'

13 Desember 2012   03:39 Diperbarui: 24 Juni 2015   19:45 165
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Kememdikbud mencoba gagasan baru. Setelah perencanaan penggantian kurikulum KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) dengan Kurikulum 2013, kini, Kemendikbud mencoba untuk memfasilitasi sekolah yang memerlukan bantuan dengan sistem online. Sekolah bisa melaporkan kerusakan yang terjadi di sekolahnya masing-masing melalui ‘Bantu Sekolahku’.

Program ini bukan hanya untuk melaporkan kerusakan sekolah tetapi melalui sistem ini, masyarakat dapat melaporkan langsung terkait masalah pendidikan yang terjadi di tiap sekolah baik dari segi infrastruktur, kinerja guru, beasiswa hingga aliran dana Biaya Operasional Sekolah (BOS). Dari laporan yang masuk, nanti akan diteruskan ke divisi terkait untuk kemudian ditindaklanjuti.

Kabar menggembirakannya sekolah yang terdapat pada daerah terpencil akan mendapat fasilitas modem atau sinyal mobile. Namun, fasilitas tersebut diambil dari dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) sekolah yang bersangkutan.

Pada kenyataannya memang banyak sekolah yang belum tersentuh dalam hal infrastruktur. Padahal hal tersebut merupakan faktor penting demi tercapainya tujuan pendidikan. Untuk mencapai tujuan pendidikan dan pembelajaran siswa haruslah berada dalam situasi yang kondusif agar pembelajaran lebih efektif.

Mengenai kinerja guru, pihak sekolah maupun dewan komite sekolah dapat langsung mengadukan laporan melalui situs online ‘Bantu Sekolahku’ tersebut. Penggambaran lain mengenai hal ini, guru yang memiliki kompetensi dan mutu tinggi mungkin akan mendapatkan reward dan sebaliknya, bagi guru yang suka mangkir dari tugas akan mendapatkan teguran melalui beberapa prosedur. Memang saat ini dapat terlihat bahwa Sertifikasi Guru belum menjadikan jaminan menjadikan guru profesional. Bahkan tidak sedikit Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang kehadiran dan pertanggungjawabannya dipertanyakan dalam melaksanakan tugas.

Kemendikbud memang sedang berusaha terus-menerus memperbaiki citra pendidikan lokal guna bersaing dengan instansi pendidikan luar negeri yang menjamur. Ini merupakan langkah positif yang perlu ditanggapi dengan bijaksana. Namun, bukan berarti hal tersebut leluasa tanpa pengawasan tetapi program-program yang dicanangkan Kemendikbud harus terus diawasi agar tidak ada penyalahgunaan dalam pelaksanaannya. Jadi, instansi pendidikan, guru, komite sekolah, dan masyarakat harus turut serta mengawasi program-program tersebu karena pendidikan adalah suatu sistem yang saling berhubungan dan mendukung satu sama lain.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun