Mohon tunggu...
helmud hector
helmud hector Mohon Tunggu... lainnya -

Ketua GMNI Bandung periode 2010-2012

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

MENJAWAB PERSOALAN ANAK JALANAN DALAM BINGKAI KEINDONESIAAN

7 Juli 2011   03:47 Diperbarui: 26 Juni 2015   03:52 291
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Persoalan anak jalanan lazim kita temui di kota-kota besar, sebagai efek dari ketidakmerataan ekonomi maka penduduk yang berada di desa berbondong-bondong mengadu nasib di kota dengan harapan bisa meraih masa depan ekonomi yang lebih layak, maka raksasa urbanisasi mulai melangkahkan kaki menuju lapangan metropolitan baik secara legal maupun ilegal. Hal ini mencerminkan bahwa persoalan anak jalanan merupakan persoalan lintas wilayah administrasif. Ketika tiba di kota, kenyataan berkata lain, ternyata di kota-kota besar persaingan ekonomi yang sengit disandingkan dengan ketersidiaan lapangan kerja yang minim bersama-sama merenggut impian penghidupan yang layak bagi para urban. Tidak hanya impian yang terkubur , pada saat itu juga para urban dipaksa bangun dan menatap nasib, dilumpuhkan oleh kelaparan dan ketakutan tentang hari esok. Keterhimpitan-keterhimpitan itu membuat mereka tidak punya pilihan.

Sudah menjadi kodrat manusia untuk menyambung kehidupan serta mengembangkan kehidupannya. Maka untuk menjawab tugas itu mereka akhirnya menjadikan jalanan sebagai sumber penghidupan dengan beragam kegiatan baik itu mengemis, mengamen, membersihkan kaca mobil, menjual bunga, menjual rokok asongan, dll. Pada saat itulah orang tua melihat anak sebagai potensi tenaga kerja dan sekejap anak-anak telah berubah menjadi mesin pencetak uang demi keberlangsungan hidup.

Disamping persoalan keterhimpitan ekonomi, anak-anak jalanan juga dihantui oleh persoalan kesehatan! Beragam jenis penyakit telah mengambil ancang-ancang untuk merusak kekebalan tubuh sang anak, mulai dari penyakit seksual, gizi buruk, kecanduan obat-obatan, minuman keras dan lem yang merupakan hasil dari interaksi negatif di dalam habitat mereka! Banyaknya ancaman penyakit yang akan menghampiri tidak berbanding lurus dengan ketersediaan dan kemudahan fasilitas kesehatan. Untuk mengecam fasilitas kesehatan secara normal mereka tidak memiliki kemampuan untuk membiayainya sedangkan kemudahan-kemudahan bagi masyarakat miskinyang disediakan pemerintah seperti JAMKESMAS, GAKINDA dan ASKESKIN tidak diberitakan dengan baik serta seringkali dipersulit dalam menggenggam fasilitas-fasilitas kemudahan tersebut.

Begitu pelik persoalan anak jalanan dalam fajarnya usia yang belum layak menanggung beban kehidupan. Di usia yang begitu dini seharusnya anak-anak duduk di ruang kelas untuk mengecap pendidikan dari pada mengemis di jalanan! Pada usia anak untuk mengembangkan kepribadiannya, dia membutuhkan waktu bermain bersama teman-temannya namun waktu bermain mereka kemudian diisi oleh permainan teka-teki kehidupan. Wajib belajar sembilan tahun geratis hanya merupakan bungkus indahnya kado yang berisi komersialisasi pendidikan. Pendidikan tetap saja membutuhkan biaya besar. Di sisi lain label anak jalanan tidak jarang menggoncang psikis mereka dalam berinteraksi bersama teman-temannya, ejekan-ejekanpun terlontar menampar mental si anak. Suasana belajar-mengajar juga menjadi permasalahan lain yang hinggap apabila anak jalanan menceburkan diri dalam pendidikan formal. Metode-metode yang digunakan seringkali tidak mampu membuat mereka betah serta antusias menerima materi sekolah sehingga kejenuhan itu membuat mereka tidak bertahan di dunia pendidikan. Apa jadinya masa depan mereka sebagai generasi penerus bangsa dan negara apabila mereka tidak mendapatkan pendidikan yang layak. Begitu vitalnya pendidikan sebagai solusi jangka panjang permasalahan anak jalanan.

Peran Pemerintah dan Masyarakat!

Sudah menjadi kesepakatan para founding father meletakkan bangunan bangsa dan negara indonesia ini di atas dasar pancasila. Sehingga sudah menjadi keharusan nilai-nilai pancasila tercermin dalam setiap regulasi dan menjadi prinsip berbangsa-bernegara. Pasal ke-5 pancasila mengamanatkan agar terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia namun pemerintah selaku aktor utama belum mampu merealisasikannya. Di dalam preamble UUD 1945 dikatakan bahwa tujuan didirikannya negara yakni melindungi segenap bangsa, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa masih jauh dari kata berhasil, ditambah lagi amanat UUD 1945 bahwa fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara. Dari dasar-dasar tugas negara dimana pemerintah menjadi aktor utama dalam panggung perjuangan belum memperlihatkan perubahan besar ke arah kemajuan.

Secara normatif begitu ideal ideologi serta konstitusi negara dan bangsa indonesia, namun kenyataan di lapangan jauh berbeda. Terbelahnya dunia cita-cita dengan dunia realita menjadi bentangan jurang yang begitu lebar tentu membutuhkan jembatan penghubung. Jembatan penghubung tersebut tak lain dan tak bukan ialah komitmen, kompetensi, kerja keras dan konsistensi yang dibalut dengan karakter di tubuh bangsa dan negara dalam hal ini pemerintah selaku aktor utama. Pemerintah telah membentuk Komisi Nasional Perlindungan Anak dengan dilengkapi payung hukum, namun belumlah berjalan maksimal untuk menangani persoalan anak, khususnya anak jalanan. Mungkin saja perlu dilakukan terobosan untuk menemukan pola atau mekanisme yang efektif terkait penanganan persoalan anak jalanan. Kerjasama antar lembaga misalnya kepolisian, komnas anak, walikota/bupati dll perlu dilakukan dan dikoordinasikan secara intensif.

Tentu di dalam konteks kenegeraan, pemerintah merupakan aktor utama dalam menanggulangi persoalanan anak jalanan tetapi pemerintah bukanlah satu-satunya pihak yang bertanggung jawab. Peran aktif dari masyarakat sendiri baik organisasi masyarakat, LSM, Yayasan, Paguyuban serta masyarakat setempat sangat dibutuhkan. Selama inikita telah mendengar banyak lembaga-lembaga kemasyarakatan aktif menangani masalah anak jalanan, namun belum ada kemajuan yang signifikan. Hal ini banyak dikarenakan pola atau mekanisme penanganan yang tidak sesuai baik secara kultural komunitas, komunikasi flexible, maupun ketepatan sasaran penanganan. Olah karena itu perlu kiranya ditemukan metode dan pola advokasi yang kontekstual sesuai titik-titik dimana anak jalanan ditanggulangi, perlu kita sadari perbedaan titik (tempat) melahirkan perbedaan kultur yang tentunya juga melahirkan perbedaan metode penanggulangan.

Untuk masyarakat biasa khususnya di perkotaan kita melihat terjadinya degradasi solidaritas, anak jalanan tak ubahnya dianggap pemandangan kumuh dalam potret metropolitan. Relasi yang dibangun sangat transaksional hanya sebatas memberi dan menerima, sangat jarang sekali terjadi transformasi rasa diantara kedua pihak sehingga sinyal-sinyal empati pun tidak mampu menangkap getaran penderitaan yang terpancar dari kehidupan anak jalanan. Sudah seharusnya Ruh Gotong-Royong yang sudah lama tertanam dalam jiwa bangsa ini mulai dibangkitkan kembali agar masyarakat kita bisa bersama-sama membangun kehidupan yang gemah ripah loh jinawi, tata tentram kartaraharja.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun