Mohon tunggu...
Helmi Yanti
Helmi Yanti Mohon Tunggu... Guru - Guppres. 1076@gmail.com

Helmiyanti Guru MTsN 2 Padang Pariaman

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Cara Mengisi "Sieka" Guru

17 Februari 2020   01:10 Diperbarui: 16 Juni 2021   08:32 16028
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebagai ASN sangat penting membuat rincian kegiatan harian,agar semua rencana program kerja dapat tercapai,hal ini berhubungan dengan Kinerja dari masing -masing ASN. Agar ASN lebih mudah membuat rincian kegiatan harian. 

Baca juga: Dilema PPPK Guru Agama dan Guru Madrasah

Maka instansi pusat menciptakan suatu program kinerja elektronik yang menggunakan IT yang langsung online ke Intansi terkait yaitu : SISTEM INFORMASI ELEKTRONIK KINERJA ASN KEMENTERIAN AGAMA RI ,yaitu sebuah aplikasi yang berbasis online yang ditujukan untuk pegawai negeri sipil (PNS) atau ASN. 

Aplikasi SiEKA digunakan untuk mengisis data sesuai dengan kinerja harian, tugas pokok dan fungsinya masing-masing. Karena apa yang dikerjakan oleh seluruh ASN setiap hari, nantinya akan diinput ke dalam aplikasi SIEKA dan dikontrol langsung oleh atasannya.  (https://simadrasah.com/halaman-dan-cara-login-sieka-yang-benar-http-sieka-kemenag-go-id-kinerja/).

Sebagai guru Kementerian Agama kita dituntut untuk mengisi SIEKA agar setiap program guru bisa tercapai dan dapat dipantau oleh atasan secara langsung.Adapun tata cara mengisi SIEKA secara Sederhana yang sudah saya lakukan adalah :

1. Login terlebih dahulu di Aplikasi SiEKA di sieka.kemenag.go.id/ 

2.Format User Name : NIP yang bersangkutan Password :NIP (mendaftar Pertama,jika sudah dibuka bisa diganti Passwordnya)

3. Mengisi  Profil (bagi guru merubah kepangkatan,grade dan memasukkan nama Atasan tempat bekerja)

Baca juga: Aplikasi Artificial Intelegence Ini Menggaji 2,5juta Guru Madrasah per 15 Hari

4. Mengisi data Tahunan (Biasanya Disesuaikan dengan SKP).:

a. Menyusun dan Merencanakan Kegiatan Pembelajaran

b.Menyajikan dan Melaksanakan Kegiatan Pembelajaran

c. Mengevaluasi dan Menilai hasil Pembelajaran

d.Menganalisis dan Tindak Lanjut Hasil Panilaian

e.Menyusun dan Melaksanakan Program Perbaikan

f. Melaksanakan Kegiatan Pengembangan Diri

g.Melaksanakan Publikasi Ilmiah

Jika ada tambahan kegiatan boleh saja asalberhubungan dengan SKP

5. Lakukan Breakdown pada kegiatan tahunan (membuat rincian kegiatan perbulan) pada setiap Kegiatan Tahunan

6. Lakukan Pengisian Kegiatan harian sesuai dengan capaian target tahunan dari kegiatan,

7.Kegiatan tambahan diisi untuk kegiatan yang diluar SKP

Baca juga: Kemenag Banyuwangi Sukses Gelar Assessment Peningkatan Kompetensi Guru Madrasah 2018

8.Kreativitas merupakan kegiatan kreatifitas yang dilakukan oleh Guru yang bersangkutan yang tidak ada dalam penilaian SKP

9.Untuk Laporan terdapat laporan tahunan,laporan Bulanan dan Jumlah Kegiatan yang dilakukan.

10. Jika Kesulitan dalam pengisian SIEKA ada buku manual yang bisa didownload dalam bentuk PDF Panduan.

Log Out(Keluar dari Aplikasi)

Demikian panduan sederhana yang saya sampaikan semoga bermanfaat untuk kita sebagai Guru Kementerian Agama RI.

Jika ada yang tidak sesuai dengan apa yang saya tuliskan boleh dengan versi masing masing.,ini yang saya lakukan.

Terima Kasih,

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun