5. Lakukan Breakdown pada kegiatan tahunan (membuat rincian kegiatan perbulan) pada setiap Kegiatan Tahunan
6. Lakukan Pengisian Kegiatan harian sesuai dengan capaian target tahunan dari kegiatan,
7.Kegiatan tambahan diisi untuk kegiatan yang diluar SKP
Baca juga: Kemenag Banyuwangi Sukses Gelar Assessment Peningkatan Kompetensi Guru Madrasah 2018
8.Kreativitas merupakan kegiatan kreatifitas yang dilakukan oleh Guru yang bersangkutan yang tidak ada dalam penilaian SKP
9.Untuk Laporan terdapat laporan tahunan,laporan Bulanan dan Jumlah Kegiatan yang dilakukan.
10. Jika Kesulitan dalam pengisian SIEKA ada buku manual yang bisa didownload dalam bentuk PDF Panduan.
Log Out(Keluar dari Aplikasi)
Demikian panduan sederhana yang saya sampaikan semoga bermanfaat untuk kita sebagai Guru Kementerian Agama RI.
Jika ada yang tidak sesuai dengan apa yang saya tuliskan boleh dengan versi masing masing.,ini yang saya lakukan.
Terima Kasih,