Mohon tunggu...
Helmi Nugroho
Helmi Nugroho Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Perbankan Syariah

Hai semuanya selamat datang, terima kasih telah berkunjung ke profile saya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Potensi Perkembangan Ekonomi Syariah bagi Era Generasi Z

10 Juni 2021   13:28 Diperbarui: 10 Juni 2021   13:46 1101
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dalam ranah global, negara Inggris memiliki peran penting dalam menyebarkan penerapan ekonomi syariah. Negeri Ratu Elizabeth tersebut telah menyediakan layanan keuangan berbasis syariah selama lebih dari 20 tahun. Pentingnya ekonomi syariah juga didasari oleh fakta bahwa sistem ini mulai berkembang pesat baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Selain itu, meningkatnya kepercayaan masyarakat kepada perbankan syariah juga turut mendorong berkembangnya sistem ekonomi syariah.

Dalam sistem ekonomi syariah bukan hanya membahas tentang halal dan haram saja tetapi ada yang tidak kalah pentingnya yaitu tentang perekonomian yang terjamin oleh berbagai unsur islam, tujuan ekonomi syariah dalam bidang perekonomian yaitu untuk menciptakan keadilan dan kesejahteraan umat. Ada beberapa alasan mengenai perekonomian syariah harus dijalankan di Indonesia khususnya untuk generasi Z, yaitu:

  • Generasi Z perlu memiliki tatanan nilai yang mengatur pada tingkah laku dan pola generasi Z maupun masyarakat islam, agar tidak terjerumus ke dalam hal-hal yang haram dengan cara menetapkan nilai haram atau halal, makruh atau mubah, wajib atau sunnah, fardu ain atau fardu kifayah. Penetapan atauran tatanan nilai tersebut juga dapat diperankan berbagai elemen masyarakat islam seperti ulama, pemerintah, praktisi ekonomi, akademisi, mahasiswa dan masyarakat umum. Nilai ini berlaku terhadap pemenuhan maupun produksi barang dan jasa. Juga nilai demikian berlaku pada tindakan dan pekerjaan kita sehari-hari dalam upaya mencari fadhlillah (rezeki) dari allah Swt.
  • Ilmu ekonomi umum yang selama ini dipelajari di Indonesia pada umumnya tidak dapat menjelaskan beberapa transakti yang dilarang oleh Allah Swt seperti riba, spekulasi, rekayasa jual beli. Demikian juga mengapa kepemilikan baik individu, umum dan Negara diatur sedemikian rupa, sehingga membantu pemerataan dalam pendapatan atau kekayaan dalam masyarakat islam.
  • Banyak sekali ilmu yang ditumbuhkan dari khazanah dan nilai - nilai islam sendiri kemudian berkembang bersama zamannya. Akan tetapi karena masalah terhadap keduniaan menjadikan ilmu ekonomi islam tidak menjadi sentral pamikiran islam. Oleh karena itu konsep ekonomi syariah jadi ketingalan zaman dan tidak tersentuh dan berkembang. Di dalam al-qur'an dan as-sunah terdapat banyak ayat yang menjelaskan mengenai ekonomi yang berkaitan dengan banyak hal salah satunya yaitu cara bertransaksi yang halal.
  • Penyusunan, pengembangan dan peranan ekonomi syariah di Indonesia dimaksudkan agar umat islam mendapat kepastian dan kesertaannya dalam pembangunan ekonomi yang dipandu oleh pemerintah. Umat islam juga berkepentingan antara lain adnaya pertumbuhan ekonomi, kesempatan kerjapenuh, efisiensi ekonomi, pemantapan tingkat harga, pendistribusian pendapatan yang merata. Selain dalam islam perlu memperhatian masalah-masalah antara lain: kemiskinan, penganguran, kesehatan, inflasi.

Harapan besar terhadap ekonomi syariah terutama pada sektor perbankan, khususnya di Bank Syariah Indonesia (BSI) yang telah terbentuk dapat menjadi sebuah upaya memaksimalkan keuangan syariah dan dapat berkontribusi dalam pengembangan ekonomi syariah yang bertujuan untuk menyejahterakan umat serta bangsa Indonesia. 

Meski berlandaskan pada prinsip ekonomi dan keuangan syariah, tentunya dalam menjalankan operasionalnya BSI tidak hanya terbuka bagi umat islam saja, namun juga terbuka untuk nasabah dari berbagai kalangan umat. Semua yang mau bertransaksi dan berinvestasi secara keuangan syariah dapat dengan mudah dilakukan melalui adanya BSI yang telah terjamin oleh negara Indonesia.

Menurut penulis jalan untuk membangun perekonomian islam agar tetap kuat dapat diwujudkan dengan mengerakan generasi muda, khususnya generasi Z yang paham akan pemikiran ekonomi islam, dan mengembangkan teori-teori ekonomi islam sesuai dengan prinsip-prinsipnya. Dengan adanya sistem ekonomi yang berlandaskan syariah dapat menjadi pendorong melajunya angka ketertarikan dan minat oleh generasi Z terhadap upaya untuk melakukan dan berpartisipasi dalam menggunakan ekonomi syariah terutama menjadi nasabah di perbankan syariah. 

Generasi Z juga harus mulai berfikir logis terhadap ekonomi konvensional yang mengesampingkan nilai-nilai normative yang tentunya jauh daripada nilai - nilai islam dan bukan menjadi pilihan berfikir juga bekerja para ekonom muslim.

Referensi:

Wijoyo hadion, dkk. 2020. Generasi Z & Revolusi Industri 4.0. Jawa Tengah: CV. Pena Persada.

Penulis: Helmi Nugroho, mahasiswa S1 perbankan syariah. UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun