Mohon tunggu...
Helmi Nugroho
Helmi Nugroho Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Perbankan Syariah

Hai semuanya selamat datang, terima kasih telah berkunjung ke profile saya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Potensi Perkembangan Ekonomi Syariah bagi Era Generasi Z

10 Juni 2021   13:28 Diperbarui: 10 Juni 2021   13:46 1101
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Generasi Z merupakan sebuah generasi yang lahir di antara tahun 1995 hingga tahun 2010.  Generasi Z adalah generasi peralihan dari generasi sebelumnya yaitu generasi milenial, tentunya dengan diiringi perkembangan teknologi dan informasi yang semakin maju juga tersedianya berbagai macam fasilitas yang mendukung semua aktivitas tersebut. 

Generasi Z disebut juga sebagai Igeneration yaitu generasi net atau generasi internet, mereka memiliki kemampuan yang sama dengan generasi milenial, namun mereka mampu mengaplikasikan semua kegiatan dalam satu waktu seperti mendengarkan musik dengan menggunakan headset, mengambil foto dan mengedit foto tersebut, bersosial media dan membaca berita dalam satu perangkat saja.

Generasi Z memiliki sebuah karakteristik yang berbeda dengan generasi-generasi sebelumnya, berikut ini adalah karakteristik dari generasi Z:

  1. Fasih terhadap penggunaan teknologi. Mereka adalah "generasi digital" yang mahir dalam penggunaan sebuah teknologi informasi dan berbagai aplikasi komputer. Mereka dapat mengakses berbagai informasi yang mereka butuhkan secara mudah dan cepat, baik untuk kepentingan pendidikan maupun kepentingan hidup kesehariannya.
  2. Bersosial media. Mereka sangat intens berinteraksi melalui media sosial dengan semua kalangan. Mereka sangat intens dalam mengomunikasikan berbagai hal terkait kehidupan sosial dan berinteraksi dengan semua kalangan, khususnya dengan teman sebaya melalui berbagai situs media sosial, seperti: FaceBook, twitter, instagram atau melalui whatsApp. Melalui media ini, mereka bisa mengekspresikan apa yang dirasakan dan dipikirkannya secara spontan.
  3. Ekspresif. Mereka cenderung toleran dengan perbedaan kultur dan sangat peduli dengan lingkungan baik itu dalam kehidupan sehari-hari maupun di media sosial.
  4. Multitasking. Mereka terbiasa dengan berbagai aktivitas dalam satu waktu yang bersamaan. Mereka bisa membaca, berbicara, menonton, atau mendengarkan musik dalam waktu yang bersamaan. Mereka menginginkan segala sesuatunya dapat dilakukan dan berjalan serba cepat. Mereka tidak menginginkan hal-hal yang bertele-tele dan berbelit-belit.
  5. Cepat berpindah dari satu pemikiran/pekerjaan ke pemikiran/pekerjaan lain (fast switcher).
  6. Senang berbagi terhadap sesama tanpa membedakan ras, suku dan agama.

Apapun yang dilakukan oleh generasi Z kebanyakan berhubungan dengan situs dunia maya atau media sosial. Sejak kecil mereka sudah mengenal teknologi dan akrab dengan penggunaan gadget canggih yang secara tidak langsung berpengaruh terhadap kepribadian dan mentalitas mereka. Pada saat ini Indonesia sedang memasuki sebuah era yang jauh lebih berkembang dan maju dan Indonesia memiliki bonus demografi, yaitu proporsi jumlah penduduk usia produktif berada di atas 2/3 dari jumlah penduduk keseluruhan. 

Hal itu juga yang dikemukakan oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), yang menyatakan bahwasannya era bonus demografi akan dialami oleh bangsa Indonesia pada periode antara tahun 2020-2030. Pada rentang tahun tersebut pula jumlah usia angkatan kerja Indonesia yaitu 15-64 tahun mencapai sekitar 70% sedangkan 30% merupakan penduduk yang tidak produktif. Persentase itu, akan semakin ideal saat memasuki masa puncak yaitu antara tahun 2028-2030.

Saat berada dalam rentang usia yang sama, generasi Z secara umum lebih pandai dibandingkan dengan generasi X, Y, dan generasi lain yang lebih senior. Meski ada diantara mereka yang lahir saat Indonesia sedang krisis ekonomi, mereka besar saat Indonesia menikmati masa-masa pertumbuhan ekonomi yang baik dan berkelanjutan. 

Pertumbuhan ekonomi yang baik tersebut turut mendukung tersebarnya akses internet ke hampir seluruh penjuru negeri. Akibatnya, akses pengetahuan di berbagai wilayah Indonesia dapat mereka akses setiap waktu di manapun dan kapanpun. Pengetahuan tentang agama dan ekonomi syariah dapat mereka akses dengan mudah. Saat ini ekonomi syariah terus mengalami perkembangan dan kemajuan yang pesat, disebabkan oleh mudahnya nasabah dalam melakukan berbagai transaksi online untuk proses pembayaran melalui aplikasi.

Pada saat ini kita telah masuk di era digitalisasi. Realitas digital sebagai bagian dari perkembangan industri 4.0 yang didukung teknologi 5G, menjadi isu penting. Relevan dengan pesatnya ekonomi digital maka salah satunya yang tidak bisa diabaikan adalah eksistensi uang digital. Bagaimanapun juga uang virtual dengan berbagai model telah menjadi bagian dari ritme kehidupan ekonomi kekinian. Setidaknya, pada era generasi Z transaksi dengan QR code juga mulai perlahan diterima dan banyak dilakukan. 

Dompet digital juga telah mampu menembus sejumlah transaksi jual maupun beli. Sistem ini juga diterima oleh masyarakat. Uang secara fisik di era mendatang mungkin akan ditinggalkan dan transaksi dengan gesek atau klik akan menjadi e-lifestyle. Dalam memaksimalkan kebutuhan akan penggunaan teknologi digital di era generasi Z, layanan fasilitas perbankan syariah di indonesia terus melakukan berbagai upaya untuk menjangkau mereka yang belum dapat terlayani oleh hadirnya fasilitas digitalisasi pelayanan tersebut. 

Berkaitan dengan itu pula, ekonomi syariah harus mampu menarik minat generasi Z untuk menjadi nasabah di perbankan syariah serta turut berperan aktif dalam memajukan ekonomi serta keuangan syariah di Indonesia. Sebab jumlah generasi Z saat ini cukup banyak, hal ini dapat menjadi peluang bagus untuk perwujudan akan ekonomi Indonesia yang terus membaik.

Generasi Z harus mulai paham akan pentingnya ekonomi syariah karena hal ini bisa membawa kesejahteraan yang merata bagi seluruh masyarakat karena sistem ini menganut prinsip-prinsip yang didasarkan pada keseimbangan. Pondasi ajaran agama islam juga memiliki peran untuk meluruskan disorientasi ekonomi dari sistem konvensional yang lebih dulu dikenal awam. Tidak hanya itu pula, ekonomi syariah juga menawarkan solusi keadilan dalam ranah transaksi ekonomi. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun