Mohon tunggu...
Helmi Fuadi
Helmi Fuadi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Helmi Fuadi

Helmi Fuadi asal Purworejo, Jawa Tengah. Karya tulis bebas.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengikuti Jejak Pahlawan di Hati yang Berdiri Setia pada Negeri, Jendral Ahmad Yani

10 November 2021   21:50 Diperbarui: 10 November 2021   22:09 4567
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jendral TNI (Anumerta) Ahmad Yani, Pahlawan Revolusi, gugur akibat pemberontakan G 30 S/PKI. Beliau lahir di Purworejo pada tanggal 19 Juni 1922. Semasa perang kemerdekaan, beliau banyak ikut andil, beliau berhasil menyita senjata Jepang yang berada di Magelang, beliau dijadikan Komandan TKR untuk wilayah Purworejo, pada saat Belanda melancarkan Agresi Militernya ke indonesia yang pertama, Jendral Ahmad Yani bersama pasukan berhasil membendung serangan Belanda di daerah Pingit, ketika Agresi yang ke dua beliau diangkat menjadi Komandan Wehrkreise II untuk menjaga daerah Kedu.

Ketika terjadi pemberontakan PRRI di Sumatra Barat pada tahun 1958, beliau didaulat menjadi Komandan Komando Operasi 17 Agustus yang kemudian memimpin penumpasan pemberontakan tersebut. Karena jasa dan prestasi beliau, pada tahun 1962, Ahmad Yani diangkat oleh Presiden Soekarno menjadi Menteri/ Panglima Angkatan Darat.

Banyak Pelajaran yang bisa diambil dari keteladanan beliau, semangat patriotisme, rela berkorban, dan cinta tanah air perlu kita jadikan suri tauladan. Kesetiannya terhadap bangsa Indonesia meskipun beliau telah meranah ke banyak negeri untuk menempuh pendidikan memberikan makna bahwa tidak peduli lingkungan apa saja yang ditemui tempat kembali adalah tanah kelahiran, bahkan lingkungan yang lebih baik dari tanah sendiri tak membuat goyah pendiriannya untuk membela Indonesia. Sebagai generasi muda kita bisa meniru semangat beliau dalam menempuh jalan pendidikan meskipun itu sampai ke negeri seberang, akan tetapi jangan lupakan tanah kelahiran yang membesarkan kita. Tetaplah kita setia kepada Indonesia dan buktikan kepada dunia bahwa pemuda dan masyarakat Indonesia bisa bersaing dengan dunia di era serba maju.

Sikapnya sebagai pemimpin juga harus tiru. Sebagai pemimpin sudah seharusnya bisa menciptakan kondisi dan suasana yang kondusif, efektif, efisien, dan produktif. Segala tindak- tanduk pemimpin akan dinilai dan dijadikan contoh oleh masyarakatnya sendiri, maka dari itu pemimpin harus bisa memberikan hal positif seperti apa yang telah dilakukan oleh Jendral Ahmad Yani, beliau bisa memberikan banyak manfaat bagi Indonesia. Beliau bisa memimpin pertahanan negara dari penjajah didasari rasa cinta tanah air. Dalam zaman ini tentunya bukan lagi melawan penjajah untuk mempertahankan negeri, melainkan dengan memberantas korupsi dimulai dari diri sendiri hingga memberikan sosialisasi kepada orang lain. Korupsi yang marak di negeri ini harus diberantas hingga tak tersisa agar negara bisa aman sentosa dan sejahtera.

Masih banyak lagi sikap teladan yang bisa kita kaji melalui tokoh pahlawan Indonesia. Kita bisa melakukan berbagai upaya untuk meneruskan cita- cita mulai para pahlawan perjuangan dengan berbagai cara menyesuaikan perkembangan zaman. Teruslah berkarya untuk negeri sehingga dunia tahu bahwa perjuangan pahlawan terdahulu tidaklah sia- sia. Pahlawan dulu mengangkat senjata, sekarang kita bersama melawan permasalahan seperti kemiskinan, radikalisme, bencana alam, dan melawan pandemi.

Tulisan ini disusun untuk memenuhi tugas Mata Kuliah Bela Negara,

Nama                           : Helmi Fuadi

NPT                             : 21.21.0014

Prodi                           : Klimatologi 1

Nama Dosen               : Fendy Arifianto, M.Si.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun