Mohon tunggu...
Helmi Fikrilmi Hamzah
Helmi Fikrilmi Hamzah Mohon Tunggu... Seniman - mahasiswa

bermusik

Selanjutnya

Tutup

Politik

Relevansi Sistem Parliamentary Thershold Berujung Mempersempit Demokrasi

27 April 2023   16:43 Diperbarui: 27 April 2023   16:56 126
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Perlu agar dilakukan diskusi evaluasi terhadap parliamentary threshold di Indonesia. Pemerintah dan lembaga-lembaga terkait perlu mempertimbangkan penurunan parliamentary threshold sehingga partai politik kecil dan baru dapat masuk ke parlemen dan mewakili aspirasi masyarakat. Dengan demikian, sistem kepartaian di Indonesia dapat lebih demokrasi. Kasus ini dapat dijadikan tolak ukur agar dapat memperkuat sistem multipartai di Indonesia dengan membatasi jumlah partai politik yang masuk ke dalam parlemen dan mendorong terbentuknya partai politik yang lebih besar dan kuat. Namun, di sisi lain, pengaturan parliamentary threshold juga menjadi kontroversial karena dianggap dapat menghalangi partai-partai kecil yang sebenarnya memiliki dukungan masyarakat untuk masuk ke dalam parlemen.

Daftar Pustaka

https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-47810104

https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2022/08/02/7-partai-ini-tidak-memenuhi-syarat-parliamentary-threshold-pada-pemilu-2019

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun