Dalam jangka panjang, penggunaan media sosial dalam kampanye politik memiliki potensi untuk mengubah sifat dasar demokrasi. Di satu sisi, media sosial dapat memperkuat keterlibatan publik dengan memberikan akses yang lebih besar kepada informasi dan memperluas ruang diskusi politik. Namun, di sisi lain, jika tidak dikelola dengan baik, media sosial juga dapat memperburuk polarisasi politik, memperkuat bias informasi, dan mengurangi kualitas debat publik.
Kesimpulannya, media sosial telah membawa perubahan signifikan dalam cara kampanye politik dilakukan dan bagaimana pemilih berpartisipasi dalam pemilu. Meski menawarkan peluang besar untuk meningkatkan keterlibatan dan aksesibilitas, media sosial juga menuntut pengelolaan yang hati-hati untuk menghindari dampak negatifnya. Dalam konteks ini, tanggung jawab tidak hanya terletak pada politisi dan platform media sosial, tetapi juga pada masyarakat untuk menggunakan media sosial secara bijak dan kritis.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H