Mohon tunggu...
Helmi Al Hafid Fauzi
Helmi Al Hafid Fauzi Mohon Tunggu... Operator - Tenaga Kependidikan STAI Darul Falah

I am Helmi, I studied at the Faculty of Applied Sciences, Telkom University in 2013 and then completed my Bachelor of Communication Studies at Sangga Buana University, YPKP, Bandung in 2021. I once worked as a graphic editor at the Eka Karya Mandiri printing house in Batujajar-Bandung Barat, works as a substitute teacher for arts and culture subjects at MTs. Arrukhshatul'ulum, then worked as Madrasa Data Operator and Public Relations Staff at MTs. Arrukhshatul'ulum, working as a piano tutor for several months, was part of the Angklung Rumawat team of coaches who taught at SMP Santo Yusup Bandung, Cibabat Hospital and Bandung Customs.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ayat Al-Qur'an tentang Bullying

5 Juli 2024   11:05 Diperbarui: 5 Juli 2024   11:15 87
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Bullying atau perundungan adalah tindakan yang sangat merugikan dan bertentangan dengna nilai-nilai kemanusiaan. Islam sebagai agama rahmatan lil'alamin mengajarkan umatnya untuk saling menghormati, menyayangi, dan tidak menyakiti satu sama lain. Al-Qur'an, sebagai kitab suci umat islam, memuat berbagai ajaran dan petunjuk yang relevan dalam mengatasi masalah ini. Berikut adalah beberapa ayat Al-Qur'an yang dapat dijadikan pedoman dalam menghadapi bullying serta hukum-hukumnya dalam islam.

Berikut beberapa ayat Al-Qur'an mengenai Bullying

Surah Al-Hujurat (49:11)

"Hai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olok) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok) dan janganlah pula wanita-wanita (mengolok-olok) wanita-wanita lain (karena) boleh jadi wanita-wanita (yang diolok-olok) lebih baik dari wanita-wanita (yang mengolok-olok) dan janganlah kamu mencela dirimu sendiri, dan janganlah kamu panggil-memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barang siapa yang tidak bertaubat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim." (QS. Al-Hujurat: 11)

Ayat ini menegaskan bahwa mengolok-olok, mencela, dan memanggil dengan gelar-gelar yang buruk adalah tindakan yang dilarang. Hal ini mencakup semua bentuk perundungan baik verbal maupun psikologis. 

Surah Al-Hujurat (49:12)

"Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang."(QS. Al-Hujurat: 12)

Dalam ayat ini, larangan mencari keburukan dan menggunjingkan orang lain disampaikan dengan tegas. Hal ini terkait erat dengan tindakan bullying yang sering melibatkan fitnah dan penghinaan terhadap korban. 

Surah Al-Isra (17:53)

"Dan katakanlah kepada hamba-hamba-Ku, hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang lebih baik (benar). Sesungguhnya setan itu menimbulkan perselisihan di antara mereka. Sesungguhnya setan itu adalah musuh yang nyata bagi manusia."(QS. Al-Isra:53)

Ayat ini mengajarkan pentingnya berbicara dengan perkataan yang baik dan benar untuk menghindari perselisihan dan permusuhan. Bullying sering kali dimulai dari perkataan yang tidak baik, sehingga menjaga lisan menjadi sangat penting.

Hukum Bullying dalam Islam

Islam memandang bullying sebagai bentuk kezaliman. Beberapa prinsip dasar dalam hukum islam mengenai bullying adalah sebagai berikut: 

  • Zalim, Dilarang. Segala bentuk kezaliman, termasuk bullying, dilarang dalam Islam. Nabi Muhammad SAW bersabda: "Tidak boleh menimbulkan mudarat (bahaya) dan tidak boleh membalas dengan mudarat" (Hadits Riwayat Ibnu Majah).
  • Perlindungan terhadap Kehormatan. Islam sangat menekankan pentingnya menjaga kehormatan dan harga diri setiap individu. Dalam Al-Qur'an, penghinaan terhadap sesama manusia sangat dikecam.
  • Hukum untuk Pelaku. Pelaku bullying dapat dikenakan hukuman berdasarkan tingkat keparahan tindakannya. Dalam beberapa kasus, hukuman bisa berupa ta'zir, yaitu hukuman yang ditetapkan oleh hakim berdasarkan kebijaksanaan dan kearifan dalam menegakkan keadilan.
  • Kewajiban Bertobat. Pelaku bullying dianjurkan untuk segera bertaubat dan meminta maaf kepada korban. Islam memberikan kesempatan kepada setiap orang untuk memperbaiki kesalahan dan kembali ke jalan yang benar.
  • Sikap Preventif. Masyarakat Islam diharapkan untuk mencegah terjadinya bullying dengan menanamkan nilai-nilai akhlak yang baik, menghargai sesama, dan menjauhi tindakan zalim.

Bullying adalah tindakan yang sangat bertentangan dengan ajaran Islam. Al-Qur'an memberikan petunjuk yang jelas mengenai pentingnya menjaga kehormatan dan martabat setiap individu serta larangan terhadap segala bentuk penghinaan dan kezaliman. Dengan memahami dan mengamalkan ajaran Al-Qur'an, diharapkan umat islam dapat menciptakan lingkungan yang aman dan penuh kasih sayang, bebas dari tindakan bullying. 

Sumber: 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun