Stratifikasi sosial menurut Hendropuspito (1983) merupakan lapisan atau strata sosial yang terjadi dalam kehidupan bermasyarakat. Hal ini menyebabkan adanya perbedaan status atau posisi tinggi rendahnya seseorang yang terjadi dalam kehidupan bermasyarakat. Adapun kelas atau status sosial menurut Soekanto (2010) dipengaruhi oleh dua faktor, yakni yang diperoleh dari usaha sendiri, misalnya mahasiswa yang mendapatkan gelar sarjana atau yang didapat dengan sendirinya oleh seorang anggota masyarakat, seperti sistem kasta yang diterapkan di Bali.
Sistem kodifikasi atau stratifikasi sosial yang terjadi di Bali menurut Ari, dkk. (2021) merupakan salah satu pengaruh yang berasal dari India. Gelar yang mencerminkan stratifikasi sosial ini diperoleh melalui jalur ayah. Sebutan dari gelar ini adalah wangsa. Wangsa dibagi menjadi empat tingkatan yaitu yang paling tinggi Brahmana, kemudian Ksatria, lalu Waisya, dan terakhir Sudra. Adapun tujuan diberlakukannya sistem kasta ini yakni untuk mempermudah dalam hal pembagian kerja. Namun, sayangnya sistem ini memicu terjadinya ketimpangan sosial dalam masyarakat. Fenomena ketimpangan ini tidak hanya tecermin dalam struktur masyarakat, tetapi juga sering diresapi dan diungkapkan dalam bentuk karya sastra.
Salah satu karya sastra yang mengangkat tentang isu ketimpangan sosial di Bali yakni naskah drama “Bila Malam Bertambah Malam” karya Putu Wijaya. Di dalamnya terdapat potret realitas kehidupan masyarakat Bali pada tahun 1966, yakni selalu bersikap angkuh serta memandang rendah orang lain. Di mana kondisi masyarakat pada masa itu sangatlah berpegang teguh dengan adanya strata sosial atau perbedaan kasta yang menyebabkan terjadinya ketimpangan sosial.
Dalam naskahnya, Putu Wijaya menggambarkan dampak ketimpangan sosial melalui konflik antar kasta. Konflik ini terjadi antara tokoh-tokoh ksatria seperti Gusti Biang, Ratu Ngurah, I Gusti Ngurah Ketut Mantri, dan Sagung Rai dengan tokoh-tokoh kelas sudra, yaitu Wayan dan Nyoman Niti. Dengan jelas, konflik tersebut mencerminkan pertentangan antara dua tingkatan status sosial yang berbeda dalam struktur masyarakat feodal Bali.
Dalam naskah "Bila Malam Bertambah Malam" karya Putu Wijaya, tergambar bahwa kedua kasta saling bertentangan dengan memiliki kepentingan masing-masing. Kaum ksatria tegak berdiri di atas kekastaan yang dianggap sebagai martabat turun-temurun dari leluhur mereka. Mereka memandang kasta mereka lebih tinggi daripada kaum sudra, sehingga menyebabkan tokoh Gusti Biang dalam naskah tersebut berperilaku sewenang-wenang.
Putu Wijaya dengan tajam menggambarkan bahwa konflik antar kasta dapat membentuk sikap arogan dan merendahkan orang lain. Fenomena ini muncul karena golongan kasta Ksatria memandang tingkatan kastanya lebih tinggi dan lebih terhormat daripada orang yang berada pada tingkatan kasta yang lebih rendah, yakni kasta Sudra. Dalam dialog berikut, terlihat dengan jelas bagaimana pandangan ini tercermin dalam perilaku tokoh Gusti Biang.
Gusti Biang: “Ya, kaulah hantu yang memburu hidupku. Aku masih ingat kejadian jaman dulu. Waktu aku masih muda dan kau memburuku dengan mata buayamu itu, kau memang licik! Dasar manusia sudra! Kau menghasut anakku supaya kawin dengan Nyoman karena kau sendiri gagal!”
Gusti Biang ialah tokoh yang sengaja digambarkan sebagai sosok bangsawan yang sangat sombong, sering menghardik, dan merendahkan pelayan-pelayannya yakni Nyoman dan Wayan yang keduanya termasuk pada golongan sudra yaitu golongan paling rendah di masyarakat. Bahkan diceritakan saking arogannya sosok Gusti Biang ini, sampai-sampai ia tega mengusir anaknya yang jatuh cinta pada Nyoman hanya demi mempertahankan martabatnya sebagai kaum ksatria. Terlihat dari kutipan dialog berikut ini:
Ngurah : “Diusir? Nyoman, ibu usir?”
Gusti Biang: “ Ya! Leak itu tidak boleh masuk rumahku ini. Setan tua itu juga! Biar mati dua-duanya sekarang! Kalau kau mau ikut pergi terserah. Aku akan mempertahankan kehormatanku. Kehormatan suamiku, kehormatan Sagung Rai, kehormatan leluhur-leluhur di puri ini."
Gusti Biang, sebagai tokoh dengan kasta ksatria, sungguh menjunjung tinggi harkat dan martabat yang diterimanya dari leluhurnya. Baginya, orang berkasta ksatria seharusnya tidak boleh menikah dengan mereka yang berada dalam kasta sudra, sebab hal tersebut dianggap sebagai penghinaan terhadap kebangsawanan dan merendahkan derajatnya. Dengan keyakinan ini, ia memandang dirinya berhak memperlakukan orang berkasta sudra secara semena-mena.
Perhatikan kutipan dialog di bawah ini:
Gusti Biang: "Jawab saja dengan singkat. Benar kau mau mengawininya? Jawab Ngurah. Jawab!"
Ngurah: "Ya,, titiyang akan mengawininya."
Gusti Biang: "Ngurah! Kau sudah diguna-gunanya."
Ngurah: "Kami saling mencintai ibu."
Gusti Biang: "Cinta? Ibu dan ayahmu kawin tanpa cinta. Apa itu cinta? Yang ada hanyalah kewajiban menghormati leluhur yang telah menurunkanmu, menurunkan kita semua di sini. Kau tak boleh kawin dengan dia, betapapun kau menghendakinya. Aku telah menyediakan orang yang patut untukmu. Jangan membuatku malu. Ibu telah menjodohkan kau sejak kecil dengan Sagung Rai."
Gusti Biang: "Kalau ingin kau pelihara perempuan sudra itu karena nafsumu, terserahlah. Boleh kau pelihara sebagai selir. Kau boleh berbuat sesukamu, sebab aku telah memeliharanya sejak kecil. Tetapi untuk mengawininya dengan upacara itu tidak bisa."
Dalam kutipan tersebut, Gusti Biang tegas melarang anaknya, Ngurah, untuk menikah dengan Nyoman yang berada dalam kasta sudra. Tindakan ini menunjukkan sikap diskriminatif Gusti Biang terhadap kaum sudra. Lebih dari itu, Gusti Biang terlibat dalam praktik perbudakan dan penindasan terhadap Nyoman dan Wayan, memanfaatkan kekuasaannya dalam ranah ekonomi, sosial, dan budaya. Situasi ini menciptakan perasaan teralienasi di kalangan Nyoman dan Wayan, yang pada akhirnya memicu perlawanan mereka untuk memperjuangkan hak kelas mereka. Hal ini bisa dilihat dalam petikan dialog sebagai berikut:
Nyoman: "Gusti Biang, tiyang bosan merendahkan diri, dulu tiyang menghormati Gusti karena usia Gusti lanjut. Tiyang mengikuti semua apa yang Gusti katakan, apa yang Gusti perintahkan meskipun tiyang sering tidak setuju. Tetapi Gusti sudah keterlaluan sekarang. Orang disuruh makan tanah terus-menerus, Gusti anggap tiyang tak lebih dari cacing tanah. Semutpun kalau diinjak menggigit, apalagi manusia, Gusti yang seharusnya agung, luhur, menjadi tauladan tapi seperti …"
Gusti Biang: "Seperti apa?"
Nyoman: "Orang kebanyakan saja mempunyai kasih sayang dan menghargai orang lain. Tapi Gusti, di mana letak keagungan Gusti? Cobalah Gusti berjalan di jalan raya seperti sekarang, Gusti akan ditertawakan oleh orang banyak. Sekarang orang tidak lagi diukur dari keturunan tapi kelakuan dan kepandaianlah yang menentukan. Sekarang tidak hanya bangsawan, semua orang berhak dihormati kalau baik. Begitu mestinya."
Perjuangan yang dilakukan oleh Nyoman dan Wayan dalam naskah tersebut memiliki tujuan untuk menegaskan kepada Gusti Biang bahwa superioritas sosial atau kasta tidak dapat dijadikan dasar untuk menindas individu dengan kasta yang dianggap lebih rendah. Nyoman, dengan keberaniannya, merusak norma sosial yang dianggap sakral oleh Gusti Biang, menegaskan bahwa penghormatan sekarang bukan semata-mata karena garis keturunan atau kasta, tetapi lebih karena kecerdasan dan moralitas seseorang. Dengan kata lain, perlawanan ini menyampaikan pesan bahwa penghargaan seharusnya bukan hanya ditentukan oleh kedudukan sosial atau kasta, melainkan juga oleh keahlian dan kebaikan hati setiap orang.
Setelah perlawanan yang dilakukan oleh Wayan dan Nyoman, menjadi jelas bahwa kasta ksatria saat ini tidak lagi menjadi standar utama untuk penghormatan. Kriteria ini tidak lagi relevan dan dianggap tidak signifikan, karena penghargaan kini lebih ditentukan oleh kebaikan hati dan tingkat pendidikan seseorang. Secara khusus, dalam konteks perkawinan, norma yang membatasi kasta ksatria untuk menikah hanya dengan sekelas atau setingkatnya telah terbukti ketinggalan zaman. Hal ini menunjukkan bahwa kriteria-kriteria kasta tersebut tidak lagi memegang peranan penting, dan cinta serta karakter yang baik lebih diutamakan daripada pembatasan kasta yang kaku.
Bagian akhir naskah drama menampilkan kejutan menarik, di mana Gusti Biang ternyata juga menjadi korban dampak sistem kasta. Diceritakan bahwa dalam masa lalunya, Gusti Biang mengalami cinta terlarang atau cinta lintas kasta dengan Wayan, pelayannya. Namun, karena tekanan budaya, Gusti Biang akhirnya harus melepaskan cintanya dan mengikuti norma dengan menikah dengan seorang bangsawan bernama I Gusti Ngurah Ketut Mantri. Hal ini terlihat dari kutipan dialog berikut:
Wayan: "Diam! Diam! Sudah waktunya menerangkan semua ini sekarang. Dia sudah cukup tua untuk tahu. Ngurah, Ngurah mungkin mengira ayah Ngurah yang sejati, sebab dia suami sah ibu. Ngurah. Tapi dia bukanlah seorang pejuang. Dia seorang penjilat, musuh gerilya. Dia bukan lelaki jantan, dia seorang wandu. Dia memiliki lima belas orang istri, tapi itu hanya untuk menutupi kewanduannya. Kalau dia harus melakukan tugas sebagai seorang suami, tiyanglah yang sebagian besar melakukannya. Tapi semua itu menjadi rahasia ... sampai … Kau lahir, Ngurah, dan menganggap dia sebagai ayahmu yang sebenarnya. Coba tanyakan kepada ibu Ngurah, siapa sebenarnya ayah Ngurah yang sejati."
Wayan: "Dia pura-pura saja tidak tahu siapa laki-laki yang selalu tidur dengan dia. Sebab sesungguhnya kami saling mencintai sejak kecil, sampai tua bangka ini. Hanya kesombongannya terhadap martabat kebangsawanannya menyebabkan dia menolakku, lalu dia kawin dengan bangsawan, penghianat itu, semata-mata hanya soal kasta. Meninggalkan tiyang yang tetap mengharapkannya. Tiyang bisa ditinggalkannya, sedangkan cinta itu semakin mendalam."
Wayan: "Tiyang menghamba di sini karena cinta tiyang kepadanya. Seperti cinta Ngurah kepada Nyoman. Tiyang tidak pernah kawin seumur hidup dan orang-orang selalu menganggap tiyang gila, pikun, tuli, hidup. Cuma tiyang sendiri yang tahu, semua itu tiyang lakukan dengan sengaja untuk melupakan kesedihan, kehilangan masa muda yang tak bisa dibeli lagi.
Fakta ini mencerminkan ironi dan kekejaman yang terkandung dalam sistem kasta, mempengaruhi seluruh lapisan masyarakat. Meskipun dampak penderitaan lebih sering terlihat di kalangan kelas bawah, kenyataannya adalah bahwa kelas atas pun tidak luput dari kerugian. Sistem kasta, dengan segala pembatasan dan norma yang ditetapkan, menciptakan tekanan dan keterbatasan bahkan di kalangan bangsawan. Dalam hal ini, sistem kasta tidak hanya merugikan kelompok tertentu, tetapi menyiratkan bahwa penderitaan dan dampak negatifnya dapat melibatkan seluruh masyarakat, termasuk mereka yang berada di puncak struktur sosial.
Dalam karya "Bila Malam Bertambah Malam", Putu Wijaya, sebagai penulis, dengan halus menyuarakan kritik terhadap norma pernikahan sekasta dalam masyarakat feodal Bali. Dalam pandangan Putu Wijaya, norma tersebut dianggap konyol dan tidak sesuai dengan realitas zaman sekarang. Saat ini, pandangan bahwa tatanan pernikahan sekasta, yang mungkin pernah diterima pada masa lampau, telah kehilangan relevansinya. Putu Wijaya secara tegas mengajak untuk mengubah paradigma saat ini, menegaskan bahwa kini adalah saatnya bagi manusia untuk mengambil inisiatif dalam menentukan jalan hidup mereka. Dalam hal ini, Putu Wijaya menyuarakan pentingnya kebebasan, menegaskan bahwa tidak ada lagi tempat untuk perbudakan, baik dalam hal pilihan pasangan hidup maupun dalam hak dan kebebasan individu secara lebih luas. Dengan demikian, tulisan ini tidak hanya mencerminkan kritik terhadap norma pernikahan tertentu, tetapi juga menyuarakan aspirasi untuk kebebasan di dalam masyarakat.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI