Mohon tunggu...
Helma Liana
Helma Liana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Aktif Hubungan Internasional.

Mahasiswa dengan jurusan Hubungan Internasional di Universitas Nasional.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Multinational Corporation (MNC): Coca-Cola dalam Mengatasi Global Climate Change

31 Juli 2023   20:33 Diperbarui: 31 Juli 2023   20:42 532
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Coca-Cola merupakan emitor yang lebih tinggi dari beberapa minuman lainnya, bahwa 330 ml Coca- Cola yang dijual di Inggris memiliki jejak karbon 170 g, sementara kaleng Coke Zero atau Coke Zero berukuran sama memiliki jejak 150 g. Botol kaca Coca-Cola 330-L memiliki jejak 360 g. Serangkaian aktivitas produksi yang dilakukan oleh korporasi dalam hal ini Cocal-Cola menyatakan bahwa dalam kemasannya, ia telah menyumbang bagian terbesar dari jejak karbon minuman, dengan angkata antara 30-70%.

Berikut beberapa upaya yang telah dilaksanakan oleh Coca-Cola dalam menanggulangi Fenomena Global Climate Change :
1.Coca-Cola berkomitmen untuk mengurangi emisi karbon dari operasi dan rantai pasokannya. Ini dapat mencakup investasi dalam teknologi energi terbarukan, mengurangi penggunaan energi fosil, meningkatkan efisiensi energi, dan menggunakan transportasi yang lebih ramah lingkungan.

2.Coca-Cola berinteraksi dan berkolaborasi dengan pemangku kepentingan seperti pemerintah, LSM, dan masyarakat untuk memahami dan menanggapi isu-isu lingkungan, serta mengintegrasikan masukan dari berbagai pihak dalam strategi dan kebijakan perusahaan.

3.Coca-Cola meningkatkan transparansi dalam pelaporan tentang dampak lingkungan perusahaan dan kemajuan dalam mengatasi perubahan iklim. Pelaporan yang jujur dan terbuka akan membantu menciptakan kepercayaan dengan para konsumen dan pemangku kepentingan lainnya.

Melalui Conference of Parties (COP) yang ke-21 yang juga telah melahirkan Paris Agreement, Coca- Cola sebagai perusahaan multinasional menjadi salahh satu sponsor dalam pelaksanaan pertemuan perubahan iklim yang terjadi di Paris pada tahun 2015. Coca-cola telah ikut serta dalam proses diplomasi lingkungan, namun hanya sebatas memberikan dukungan dan penekanan agar perusahaan multinasional lain untuk menggunakan paris agreement sebagai landasar revolusi terhadap bisnis, sehingga akan terbangun perkekonmian yang ramah lingkungan. Coca-Cola juga melakukan upaya lain dengan melakukan pengelolaan air. Air yang merupakan sumber utama dari produksinya merupakan kerentanan saat perubahan iklim terjadi, maka dari itu ia mengelola air yang ada dengan bekerjasama World Wildlife Fund (WWF). 

Kesadaran dari perusahaan multinasional bahwa sumber daya alam air yang ia gunakan tersebut didaur ulang kembali untuk dipergunakan oleh masyarakat. Melalui kemitraan dengan WWF, Coke membantu melestarikan tujuh cekungan sungai di seluruh dunia yang sedang tertekan, termasuk deltas Sungai Yangtze dan Mekong, serta sungai dan sungai di bagian tenggara Amerika Serikat. 

Pentingnya penanganan air diberbagai sungai yang ada akan mempengaruhi produksi pasokan air tawar perusahaan. Hal tersebut merupakan upaya yang telah dilakukan Coca-Cola dalam membantu & berkontribusi secara positif dalam mengatasi global climate change. Coca-Cola juga harus konsisten dalam komitmennya dan memastikan bahwa upaya yang diambil benar-benar berdampak positif dalam jangka panjang. Upaya yang dilakukan Coca-Cola ini juga harus selaras dengan komitmen global untuk mencapai tujuan kesepakatan iklim, seperti yang ditetapkan dalam Perjanjian Paris.

Artikel ini sebagai salah satu syarat Tugas 2 Mata Kuliah Non-State Acors dengan Dosen Pengampu : Fadlan Muzakki, S.IP., M.Phill., LLM

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun