Mohon tunggu...
Helma Herawati
Helma Herawati Mohon Tunggu... Guru - GURU SD NEGERI JETIS 1 YOGYAKARTA & PENDIRI PONPES AN-NUUR KERINCI

HELMA HERAWATI, Lahir di Siulak Panjang- Kerinci-Jambi, Hobby membaca dan menulis, Pekerjaan Guru SD Negeri Jetis 1 Yogyakarta dan Pembina Pondok Pesantren AN-NUUR KERINCI

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Sedekah Ijazah

29 November 2022   22:37 Diperbarui: 3 Desember 2022   21:42 263
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pada waktu mengikuti diklat CPAK saya sering bertanya pada pemberi materi, itupun juga belum jelas. Beda orang tempat saya bertanya, beda lagi jawaban yang saya dapatkan. 

Ada yang menjawab "Tidak perlu lagi izin pencatuman gelar" karna peraturan itu di keluarkan tahun 2016 dan mulai diberlakukan pada tahun 2019, sedangkan ijazah saya 2014." Yaa ... saya tetap berpikiran positif, tetap berprasangka baik dengan harapan bisa langsung dicantumkan nanti ketika naik pangkat IV B dengan menyertakan ijazah dan kelengkapannya.

Pada bulan Juni 2021, saya menyusun DUPAK. Saya menyertakan ijazah S2 untuk kenaikan pangkat, tetapi belum di proses dan saya ajukan lagi Juni 2022. Semuanya serba online dan sudah saya lakukan sesuai prosedur, namun SK kenaikan pangkat IV B yang saya terima masih tertulis gelar S.Pd. Saya kembali bertanya "Mengapa masih S.Pd.? Apakah bisa direvisi?, Apakah saya harus melengkapi berkas usulan lagi?"  Beliaunya pun bingung untuk menjawab pertanyaan saya.

          Lalu saya melangkah sendiri mencari informasi. Saya datang ke BKN Regional 1 Yogyakarta, tetapi jawabannya sangat menyedihkan. Beliau berkata, "Coba ibu tanyakan ke BKD. Apakah ijazah ibu diakui  atau tidak?"

          Seketika saya terdiam dan rasanya makdeg ... Jantung saya bergetar sangat kuat. Saya sangat sedih dengan berlinang air mata, saya cium ijazah saya. Teringat masa perjuangan saya, suka duka saya untuk mendapatkannya.

           Saya kembali bertanya "Mengapa tidak diakui?"

           Sambil membuka map saya memperlihatkan berkas yang saya bawa dan memberi keterangan. "Ini ijazah dan transkrip nilai, saya kuliah di Universitas Negeri, Jurusannya  terakreditasi B, sudah dapat surat izin dari bupati."

Melihat reaksi saya yang sangat sedih, beliau langsung mengambil gawai lalu menghubungi seseorang, dalam telepon itu beliau berbicara dalam bahasa jawa. Saya hanya mengerti sedikit-sedikit namun saya berusaha untuk tetap tenang dan menunggu percakapan selesai dengan penuh harapan, akan ada berita yang lebih baik. 

Akhirnya, beliau memberikan gawai itu kepada saya dan saya berbicara dengan pegawai BKPSDM. Ternyata hasilnya masih sama, saya diminta mengirimkan scan ijazah dalam bentuk pdf via WA dan sudah saya kirimkan.

Delapan tahun saya memiliki ijazah S2, namun hingga hari ini belum dapat izin pencantuman gelar dan...

 "Sampai kapan saya harus mengajukan permohonan yang sama?"

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun