Mohon tunggu...
Kak fika (HELLOFIKA)
Kak fika (HELLOFIKA) Mohon Tunggu... Administrasi - Ibu rumah tangga yang senang menulis, masak, makan dan jalan jalan

Lahir di Palembang, lalu menikah dan tinggal di Kota Jakarta.

Selanjutnya

Tutup

Money

Lebih dekat dengan Keuangan Syariah

18 Juni 2017   18:44 Diperbarui: 18 Juni 2017   18:56 342
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Double tree hotel 18 Juni 2017"][/caption]

Sebagai muslim yang baik tentu saja saya menginginkan pengelolaan keuangan yang sesuai dengan syariah dan terhindar dari Riba. Sayangnya saya belum banyak mengerti mengenai keuangan syariah lebih luas lagi. Selama ini produk perbankan syariah yang saya gunakan baru sekedar tabungan dari beberapa bank syariah. Untungnya hari ini saya berkesempatan mengikuti dialog dan buka puasa blogger Kompasiana bertema Saatnya lebih dekat dengan keuangan syariah. Bertempat di Hotel Double Tree Cikini, 18 2017.

Acara ini diadakan oleh lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Seperti yang disampaikan oleh Bapak Triyono Kepala Departemen Komunikasi dan International OJK.   Kegiatan semacam ini adalah untuk merefer informasi dari OJK kepada masyarakat umum.  Dan membutuhkan perpanjangan tangan dari para media dan blogger agar informasi penting tentang keuangan syariah ini dapat menjangkau lebih banyak masyarakat awam.   Apasaja informasi yang saya dapat dan simak di acara ini?  InsyaAllah akan saya bagikan melalui even report ini. 

Dialog ini bertema "Saatnya lebih dekat dengan keuangan syariah" dengan 3 orang nara sumber berkompeten di bidangnya masih masing.   Keuangan syariah sendiri mencakup 3 bagian penting yakni menabung,  proteksi dan investasi.  Telah hadir di acara ini Setiawan Budi Utomo Deputi Direktur Pengembangan Produk dan Edukasi Keuangan Perbankan Syariah,  kemudian ada juga Bapak Moch.  Muchlasin Direktur IKNB syariah,  serta Mohammad Touriq Direktur Pasar Modal Syariah,  yang dimoderasi oleh Iskandar Zulkarnain COO Kompasiana.  

Berdasarkan hasil survei literasi keuangan ternyata tingkat literasi pengguna keuangan syariah di Indonesia masih berada di angka 8,11 persen,  sedangkan tingkat pengguna yang bertransaksi ada 11.08 persen.  Masih terjadi gape sekitar 3 persen para pengguna yang belum paham mengenai jasa keuangan syariah.  Melalui acara seperti inilah OJK ingin ada perpanjangan informasi agar literasi meningkat.  

Keuangan Syariah sendiri memiliki pengertian pengelolaan keuangan yang dilakukan sesuai dengan aturan dalam alquran dan hadist juga sesuai dengan fatwa MUI sebagai dewan pengawas syariah yang independet dan bebas dari intervensi.   

Perbankan syariah sendiri berdiri diatas 3 pilar yakni keseimbangan,  keadilan,  kemaslahatan dan 3 landasan yakni syariah, akhlak dan aqidah.

Tentu saja IKNB dan Pasar Modal Syariah merupakan sinergi yang baik dengan perbankan syariah. IKNB syariah adalah fungsi Proteksi dari keuangan itu sendiri. IKNB Syariah adalah bidang kegiatan yang berkaitan dengan aktivitas di industri asuransi, dana pensiun, lembaga pembiayaan, dan lembaga jasa keuangan lainnya, yang dalam pelaksanaannya tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah. Secara umum, kegiatannya memang tidak memiliki perbedaan dengan IKNBkonvensional.

Sedangkan pasar modal syariah memegang peranan sebagai investing keuangan, dimana investing itu tumbuh karena adanya tuntutan pengeluaran yang lebih besar dari tahun ke tahun, sedangkan penambahan pendapatan tidak berjalan searah.

Demikianlan ulasan sederhana saya mengenai materi yang disampaikan pada acara hari ini. Semoga dapat menambah sedikit pemahaman dan pengetahuan mengenai keuangan syariah

#ojkkeuangansyariah
#flashblogging

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun