Mohon tunggu...
Hella NovitaZami
Hella NovitaZami Mohon Tunggu... Guru - be yourself

Hella Novita Zami

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

MA Batalkan SKB 3 Menteri tentang Seragam

22 Mei 2021   22:24 Diperbarui: 22 Mei 2021   22:26 71
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Name    : Hella Novita Zami

NIM       : A1B218059

EP Creative Writing

News Analysis

              SKB 3 Menteri Batalkan Seragam

Menurut Nurhadi Saputra (2011) Surat Keputusan Bersama Menteri (SKB) mempunyai kedudukan dalam hierarki perundang- undangan di Indonesia adalah diakui keberadaannya dan mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang diperintahkan oleh peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi atu dibentuk berdasarkan kewenangan Relevansi Surat Keputusan Bersama Menteri dalam Penyelenggaraan Pemerintahan adalah sebagai pelaksana peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi yaitu Undang-Undang dalam menjalankan urusan pemerintahan sesuai dengan bidang yang ditangani oleh Menteri tersebut. Surat Keputusan Bersama yang sedang trending saat ini yaitu Mahkamah Agung yang membatalkan SKB 3 Menteri terkait dengan seragam sekolah.

Surat Keputusan Bersama yang telah dibuat mengenai seragam tersebut sangat viral di berbagai media social. Pro dan kontra pun ber saut-saut an. Pasalnya point kedua pada keputusan tersebut berisi "Pemerintah daerah dan sekolah memberikan kebebasan kepada peserta didik, pendidik,dan tenaga kependidikan untuk memilih menggunakan pakaian seragam dan atribut sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU."dengan adanya aturan ini artinya, siswa bebas bergaya dan berdandan sesuai dengan keinginan mereka masing-masing. 

Para pelajar yang dulunya terlihat rapi, kompak, selaras, karena adanya kesamaan searagam, dengan aturan diatas kita tidak akan mendapatkan pemandangan seperti itu lagi. Bahkan terdapat salah satu postingan wanita dengan seragam PNS namun di rubah dengan gaya ala-ala Barbie. Bayangkan apabila para pelajar pun juga bergaya bebas sesuai kehendak mereka. Guru tidak bisa lagi menegur siswanya perihal atribut sekolah yang tidak sesuai. Siswa tak perlu lagi lupa akan memakai dasi, topi, kaus kaki dan lain sebagainya. Juga siswa tidak perlu mengeluarkan sejumlah uang untuk mendapatkan seragam sekolah.

Pro dan Kontra mengenai hot news tersebut semakin ramai. Masyarakat yang merasa setuju akan itu pun melontarkan argument bahwa siswa dengan peraturan tersebut akan lebih percaya diri, dalam artian siswa bisa ber kreatif untuk berdandan ke sekolah. Siswa percaya diri karena mengenakan atribut sesuai yang mereka inginkan. Tak sedikit masyarakat yang kontra dengan berita tersebut, adanya peraturan kebebasan berseragam, siswa akan bergaya sesuai kehendak mereka tanpa memperhatikan kesopanan. 

Seragam sekolah sudah diatur sebagaimana mestinya dengan mempertimbangkan kesopanan, keindahan, dan juga identitas dari sekolah. Namun peraturan 3 menteri tersebut akan menghilangkan itu semua. Guru tidak bisa lagi menegur siswa nya untuk seragam yang kurang sopan. Bisa kita bayangkan apabila siswa tidak memakai seragam betapa terlihat nya status social pada setiap siswa. Bagaimana siswa yang kurang mampu melihat temannya yang hidup serba dengan berkecukupan bahkan lebih dari apa yang mereka butuhkan. Siswa yang kurang mampu aka menggunakan atribut yang mungkin itu itu saja namun berbeda dengan siswa yang serba berkecukupan. Atau bisa saja siswa akan melawan guru nya karena menegur siswa untuk berpakaian sopan. Karena adanaya kekuatan hukum yang memberikan kebebasan siswa berpakaian, siswa pun akan lebih berani untuk melawan teguran gurunya. Maka guru akan dibuat seakan tak berdaya. 

Sebagai seorang mahasiswa dan juga pernah menjadi siswa tentunya saya merasa kurang setuju mengenai peraturan tersebut. Seperti yang telah dijelaskan diatas megenai pro dan kontra berita tersebut, saya merasa terlalu banyak negative yang akan terjadi apabila surat keputusan bersama di keluarkan. Siswa menjadi lebiih berani, guru tidak ada kekuasaan dalam menegur siswa, tidak ada keindahan mata memandang karena siswa yang berantakan akibat pakaian yang berbeda-beda, kesenjangan status social yang mencolok, dan juga tidak ada identitas sekolah. Bukankah menjadi suatu kebanggaan bagi kita apabila memakai seragam sekolah? Maka akan sayang sekali apabila seragam dihilangkan. untungnya Mahkamah Agung telah resmi menolak mngenai SKB ytersebut terdapat berita sahnya MA menolak skb pada Kompas.com.

 Adanya pro dan kontra berita mengenai SKB seragam, ada baiknya untuk lebih di diskusikan kembali dengan pihak yang turun langsung di sekolah. Sebenarnya yang terpenting di dalam pendidikan adalah bagaimana mewujudkan tujuan pendidikan nasional, bukan hanya sekedar wacana di kertas apaalagi munculnya peraturan peraturan yang menimbulkan polemic seperti ini. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun