Mohon tunggu...
Hella NovitaZami
Hella NovitaZami Mohon Tunggu... Guru - be yourself

Hella Novita Zami

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Analisis Berita Anggota DPRD Lolos Penyekatan Tanpa Surat Bebas Covid-19

10 Mei 2021   11:46 Diperbarui: 10 Mei 2021   12:15 116
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Rombongan Anggota DPRD Lolos Penyekatan di Tol Ngawi Tanpa Surat Bebas Covid-19

Dalam berita terkini saat ini, penulis ingin meng analisis berita yang masih berhubungan dengan mudik. Ditemukannya berita di media kabar Suara.com dengan tajuk “Tanpa Surat Bebas Covid, Rombongan Anggota DPRD Nganjuk lolos pemeriksaan. Pada tanggal 7 mei 2021, rombongan anggota DPR Nganjuk mengendarai Toyota fortuner dengan nomor polisi L2205 itu diberhentikan oleh petugas yang sedang berjaga di pos penyekatan. Ditinjau dari berita dan peraturan pemerintah, memang ini adalah salah satu hal wajib bagi kita semua ketika ingin melakukan perjalanan jauh.

Dalam berita tersebut, ketiga petugas meminta dokumen kelengkapan perjalanan, seorang wanita yang juga mengemudi mobil tersebut hanya menunjukkan surat dinas. Namun, saat diminta untuk menunjukan surat keteranganan bebas covid-19, wanita tersebut tidak bisa menunjukkan. Tentu ini sebuah kesalahan. Ketidak adilan juga tergambar pada berita tersebut. Pemerintah telah menetapkan untuk selalu memeriksa bahkbban membawa surat keterangan bebas covid-19 karena itulah yang menjadi syarat dan izin bagi masyarakat Indonesia untuk melakukan sebuah perjalanan. Namun ternyata salah satu anggota DPRD tidak bisa menunjukan syarat atas izinnya melakukan perjalanan jauh.

Pengemudi mobil yang mengaku sebagai anggota DPRD Nganjuk tersebut menyampaikan kepada petugas bahwa dirinya telah melakukan rapid test dan hasilnya negative. Dalam berita tersebut, wanita tersebut berkata “ Kemarin kita sudah rapid, terus sama hari ini. Alhamdulillah negative semua. Minta maaf tidak tahu (surat hasil test covid-19 harus dibawa).” Mendengar pernyataan dari wanita tersebut aneh rasanya jika orang yang kita jadikan contoh, bekerja dipemerintahan tidak mengerti syharat syarat agar bisa melakukan perjalanan. Padahal sudah kita lihat banyak berita yang menyuguhkan masyarakat biasa yang dipulangkan karena karangan mudik, namun apa yang terjadi pada wakil rakyat? Disini sangat terlihat adanya ketidak adilan bagi masyarakat biasa dengan anggota DPRD. Bagaimana bisa orang yang bekerja dipemerintahan tidak mematuhi aturan yang ada.

Meski demikian, petugas tetap memperbolehkan rombongan DPRD tersebut untuk melanjutkan perjalanan. Seperti yang kita ketahui bahwa aturan yang berlaku, masyarakat yang melakukan perjalanan jauh yang tidak bisa menunjukan surat bebas Covid-19 harus menjalankan rapid test antigen di lokasi pos penyekatan tersebut. Bahkan di pos penyekatan Exit Toll Ngawi pun telah menyediakan fasilitas bagi masyarakat untuk melakukan rapid test antigen. Namun seperti yang kita lihat pada keterangan yang ada di berita, anggota DPRD diperbolehkan untuk melanjutkan perjalanan nya.

Melihat berita tersebut tentu menyakiti hati para masyarakat terutama masyarakat yang tidak bisa mudik demi berkumpul dengan keluarganya. Tak sedikit pula masyarakat merasa terhianati melihat berita ini.  Semakin hari masyarakat semakin berkurang akan rasa percaya kepada yang semestinya dipercaya. Lalu dimanakah letak keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia? Semesetinya para petugas harus menegakkan aturan seperti yang telah diperintahkan dan ditetapkan oleh pemerintah. 

Aturan tetaplah aturan, harus ditaati, baik itu dari warga pejabat Negara maupun masyarakat biasa, peraturan tersebut berlaku bagi seluruh masyarakat Indonesia. Tidak boleh hanya karna pejabat Negara maka peraturan menjadi fleksibel, bisa dilanggar apa bila punya uang. Sebagai masyarakat yang baik kita mengikuti perintah dengan semestinya dan berdoa agar Negara kita bisa lbih maju dari sebelumnya.

Berikut adalah link berita tang saya analisis

Tanpa Surat Bebas Covid, Rombongan Anggota DPRD Nganjuk Lolos Pemeriksaan (suara.com)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun