Mohon tunggu...
Helen TessalonikaYoci
Helen TessalonikaYoci Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jember

Seorang Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jember

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Intip Keseruan Program Magang MBKM FH UNEJ di Pengadilan Negeri Jember Kelas IA

24 November 2023   20:47 Diperbarui: 24 November 2023   20:51 296
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi Pribadi

Magang merupakan suatu program belajar sekaligus berlatih bekerja dengan cara langsung pada sebuah instansi atau perusahaan selama beberapa waktu. Dengan mengikuti magang, kita sebagai mahasiswa banyak mendapatkan pembelajaran atas ilmu-ilmu untuk diterapkan dalam pelaksanaan kerja secara nyata di kemudian hari. Kegiatan magang ini dilakukan sebagai bentuk adaptasi terhadap dunia kerja yang menjanjikan untuk membangun prospek pekerjaan secara pribadi maupun kelompok.

Saya, Helen Tessalonika Yoci selaku penulis dan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jember melaksanakan program magang MBKM dengan Pengadilan Negeri Jember Kelas IA sebagai mitra instansi. Kegiatan magang ini dilaksanakan sejak tanggal 30 Agustus 2023 hingga 1 Desember 2023. Adapun penerjunan magang ini dilaksanakan pada tanggal 30 Agustus 2023 di Ruang Sidang Cakra bersama Bapak Dr. I Wayan Gede Rumega, S.H., M.H. selaku Ketua Pengadilan Negeri Jember dan diikuti oleh beberapa Hakim, Kasubag, Panitera, Sekretaris, dan Pegawai lainnya serta Ibu Ikarini Dani Widiyanti, S.H., M.H. selaku Dosen Pembimbing Lapangan.

Adapun kegiatan magang yang dilaksanakan oleh 20 (dua puluh) mahasiswa dari Fakultas Hukum Universitas Jember ini bertujuan untuk menciptakan mahasiswa yang mampu menguasai dan mengasah soft skill serta hard skill untuk persiapan dalam berkarir di kemudian hari. Selama beberapa bulan tersebut, kami menempati beberapa ruangan, antara lain:

1. Ruang Kasubag Kepegawaian dan Organisasi Tata Laksana

Pada bagian ini, Penulis skelompok banyak belajar untuk mengarsipkan surat tugas, surat izin cuti, surat izin tidak masuk kantor, surat keputusan, surat masuk, surat keluar, dan masih banyak surat-surat yang lain. Selain itu, kami juga belajar untuk mengumpulkan eviden Akreditasi Penjaminan Mutu (APM), mengisi E-Kinerja, mengabsenkan para hakim dan pegawai di Sistem Informasi Kepegawaian (SIKEP), serta tidak lupa untuk mengurus absensi atau daftar hadir hakim dan pegawai PN Jember Kelas IA.

2. Ruang Kepaniteraan Hukum

Pada bagian ini, Penulis sekelompok banyak belajar mengenai pengarsipan berkas perkara di ruang arsip dan pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jember Kelas IA, membantu untuk mengecek kelengkapan berkas perkara, memproses pendaftaran surat kuasa dan salinan putusan. Tidak lupa juga bagi kami sekelompok untuk mempelajari tugas, pokok, dan fungsi dari kepaniteraan hukum.

3. Ruang Kasubag Umum dan Keuangan

Pada bagian ini, kami sekelompok belajar untuk meregister secara manual untuk surat keluar dari berbagai bagian, mulai dari bagian Kepegawaian dan Organisasi Tata Laksana, bagian Kepaniteraan Pidana, bagian Kepaniteraan Perdata, bagian Umum dan Keuangan, serta bagian Kepaniteraan Hukum. Kami juga belajar untuk meregister relaas panggilan atau relaas pemberitahuan penundaan sidang untuk selanjutnya diserahkan kepada pihak-pihak yang bersangkutan. Kami juga mengisi checklist kebersihan setiap ruangan yang ada di PN Jember Kelas IA serta memberi tanda dan stempel pada berkas-berkas Ganti Uang (GU) yang selanjutnya akan ditandatangani oleh pihak-pihak yang dituju.

4. Ruang Kepaniteraan Perdata

Pada bagian ini, kami sekelompok belajar untuk meregister perkara perdata (permohonan, gugatan, dan gugatan sederhana) secara manual di masing-masing buku register induk perkara perdata. Kami juga membantu untuk mengunggah laporan Monitoring dan Evaluasi (Monev) di SIPP, meregister surat keluar dan surat masuk ke dalam masing-masing buku agenda. 

5. Ruang Kepaniteraan Pidana

Pada bagian ini, kami sekelompok belajar untuk meregister perkara pidana (pidana biasa, pidana khusus, dan pidana anak) ke dalam masing-masing buku register induk perkara pidana. Kami juga belajar untuk membuat Berita Acara Sidang (BAS) untuk perkara pidana dan perkara perdata. Kami juga diajak untuk pergi ke Lapas Jember untuk mengantarkan berkas serta menanyakan hak-hak terdakwa selama berada di Lapas Jember. 

Selama kami magang di Pengadilan Negeri Jember Kelas IA ini, kami banyak mendapatkan pengetahuan, wawasan, serta pengalaman-pengalaman baru yang belum pernah didapatkan di bangku perkuliahan. Penulis juga menyadari bahwa tidak semua teori yang dipelajari di bangku perkuliahan akan sama dengan praktik yang sesungguhnya terjadi di lapangan.  Penulis juga memahami dan berharap bahwa semua ilmu dan pengetahuan yang telah diberikan dapat bermanfaat di kemudian hari dalam melanjutkan karir dan mengejar cita-cita.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun