Mohon tunggu...
Helen TessalonikaYoci
Helen TessalonikaYoci Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jember

Seorang Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jember

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Intip Keseruan Program Magang MBKM FH UNEJ di Pengadilan Negeri Jember Kelas IA

24 November 2023   20:47 Diperbarui: 24 November 2023   20:51 296
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi Pribadi

Pada bagian ini, kami sekelompok belajar untuk meregister perkara perdata (permohonan, gugatan, dan gugatan sederhana) secara manual di masing-masing buku register induk perkara perdata. Kami juga membantu untuk mengunggah laporan Monitoring dan Evaluasi (Monev) di SIPP, meregister surat keluar dan surat masuk ke dalam masing-masing buku agenda. 

5. Ruang Kepaniteraan Pidana

Pada bagian ini, kami sekelompok belajar untuk meregister perkara pidana (pidana biasa, pidana khusus, dan pidana anak) ke dalam masing-masing buku register induk perkara pidana. Kami juga belajar untuk membuat Berita Acara Sidang (BAS) untuk perkara pidana dan perkara perdata. Kami juga diajak untuk pergi ke Lapas Jember untuk mengantarkan berkas serta menanyakan hak-hak terdakwa selama berada di Lapas Jember. 

Selama kami magang di Pengadilan Negeri Jember Kelas IA ini, kami banyak mendapatkan pengetahuan, wawasan, serta pengalaman-pengalaman baru yang belum pernah didapatkan di bangku perkuliahan. Penulis juga menyadari bahwa tidak semua teori yang dipelajari di bangku perkuliahan akan sama dengan praktik yang sesungguhnya terjadi di lapangan.  Penulis juga memahami dan berharap bahwa semua ilmu dan pengetahuan yang telah diberikan dapat bermanfaat di kemudian hari dalam melanjutkan karir dan mengejar cita-cita.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun