Pertama, perlu dilakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya pengawasan pemilu secara partisipatif dan bagaimana mereka dapat terlibat aktif dalam proses ini. Sosialisasi dapat dilakukan melalui media massa, pertemuan publik, atau melalui kampanye di media sosial.
Kedua, perlu adanya kerjasama antara pemerintah dan masyarakat dalam mengembangkan mekanisme pengawasan pemilu yang partisipatif.Â
Pemerintah dapat melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan dan pelaksanaan pengawasan pemilu, sehingga tercipta kerjasama yang baik antara masyarakat dan pemerintah.
Ketiga, perlu adanya teknologi yang mendukung pengawasan pemilu secara partisipatif. Penggunaan teknologi seperti aplikasi pemantau pemilihan umum atau platform online untuk melaporkan pelanggaran dapat memudahkan masyarakat dalam berpartisipasi dalam pengawasan pemilu.
Keempat, perlu adanya perlindungan hukum bagi masyarakat yang melaporkan pelanggaran pemilihan umum.Â
Dengan adanya perlindungan hukum, masyarakat akan merasa aman dalam melaporkan ketidakberesan yang mereka temui tanpa takut akan ada konsekuensi negatif bagi mereka.
Pengawasan pemilu secara partisipatif merupakan langkah yang penting dalam mewujudkan demokrasi yang berkualitas. Melibatkan masyarakat dalam pengawasan pemilu dapat meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam pemilihan umum.Â
Oleh karena itu, perlu adanya upaya kolaboratif antara pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan mekanisme pengawasan pemilu yang partisipatif.Â
Dengan demikian, demokrasi yang berkualitas dapat tercapai dalam pemilihan umum 2024 dan masa depan yang lebih baik bagi negara kita.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H