Mohon tunggu...
Helenerius Ajo Leda
Helenerius Ajo Leda Mohon Tunggu... Buruh - Freedom

Borjuis Mini dan Buruh Separuh Hati

Selanjutnya

Tutup

Money

Perang terhadap Pinjol adalah Perang Melawan Kemiskinan dan Ketimpangan

21 Oktober 2021   16:00 Diperbarui: 21 Oktober 2021   16:06 790
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ditengah hiruk pikuk praktik hegemoni kelas atas (elit) yang kerap memproduksi dan mereproduksi wacana untuk merawat popularitas, ada infomasi menarik yang mendera kalangan rakyat kelas menengah kebawah, yang seyogyanya perlu disimak secara saksama.

Beberapa waktu lalu, di Wonogiri-Jawa Tengah seorang ibu rumah tangga dan seorang bapak berinisial NF yang berprofesi sebagai sopir angkot asal Sumatera, menghakhiri hidupnya akibat terlilit utang dan diintimidasi debt collector Pinjaman Online (Pinjol) (cnnindonesia.com, 2021).

Jika kita mengikuti media-media pemberitaan, tidak sedikit orang yang terjerat utang pinjol dengan bunga selangit. Korban pinjol tidak hanya para debitur perorangn namun banyak usaha kecil menengah (UMKM) yang terjerat utang pinjol. Singkatnya, kalangan rakyat kelas menengah kebawah rentan terhadap eksploitasi pinjol (kumparan.com, 2021).

Dalam banyak kasus, sebagaimana lansiran media, lilitan utang pinjol yang mendera sejumlah warga karena situasi resesi ekonomi akibat pandemi yang membuat banyak perusahaan gulung tikar dan jutaan pekerja di PHK.

Di sisi lain, Pemerintah melaporan pertumbuhan ekonomi tahun 2021 berhasil tumbuh sebesar 7,07 %. Capaian ini disinyalir mengembalikan Indonesia dalam pertumbuhan ekonomi yang positif, pasca resesi ekonomi yang mendera bertubi-tubi akibat Covid 19. 

Pemerintah juga megungkapkan, keberhasilan ini berkat strategi pemulihan ekonomi yang dilakukan melalui bantuan sosial, dalam rangka menjaga tingkat kemiskinan dan konsumsi rumah tangga masyarakat bawah (tempo.co, 2021).

Kasus kematian akibat terlilit utang dan teror Pinjaman Online (Pinjol) diatas, mesti menjadi tamparan keras bagi program pemulihan ekonomi pemerintah.

Karenanya, klaim bawah strategi pemulihan ekonomi yang dilakukan melalui program bantuan sosial untuk memulihkan tingkat kemiskinan dan konsumsi rumah tangga masyarakat bawah tentu amat meragukan dan menjadi ironi.

Merujuk data BPS yang melaporan jumlah penduduk miskin di Indonesia mencapai 27, 54 juta orang, atau 10,14 %. Kondisi ini diperbukur dengan jumlah penduduk rentan (insecure) dengan pendapatan per kapita Rp.25.000 mencapai 52, 8 % atau 148 juta orang.

Disamping itu, kemudahan untuk mengakses kredit perbankan dengan bunga yang layak masih sangat rendah. Ada 47 juta penduduk Indonesia yang tidak tersentuh kredit perbankan, dan sekitar 69, 5 % UMKM di Indonesia belum mengakses perbankan (kumparan.com, 2021).

Masalahnya karena prasyarat akses kredit yang rumit bagi kalangan masyarakat kelas bawah, misalnya calon debitur harus layak dan mampu mengangsur cicilan disertai agunan. Bagi masyarakat yang memiliki pekerjaan serabutan atau tidak tetap atau tinggal di rumah kontrakan tentu tidak layak mengakses kredit.

Adagium klasik "sudah jatuh tertimpa tangga" dialami penduduk kelas bawah dengan pekerjaan tidak tetap dan pendapatan yang minim, yang tentu sangat rentan dalam memenuhi kebutuhan dasarnya. Acap kali mereka frustasi dan terjebak utang demi memenuhi dan menyabung hidup. Akibatnya, kondisi ini menjadi pintu masuk bagi pinjol atau rentenir untuk menjerat para korban dengan bunga yang tinggi.

Pendekatan teknis terkait maraknya pinjol ilegal, sebagimana respon Presiden Joko Widodo, yang menghimbau untuk memperkuat literasi keuangan dan digital serta memoratorium penerbitan izin fintech baru dan memberantas pinjol ilegal, tak cukup mampu mengobati rasa frustasi ini.

Negara perlu menjamin hak-hak dasar warga negara, khususnya kelas menengah kebawah yang rentan dengan kemiskinan dan pendapatan rendah. Selanjutnya, perbaikan dan perlidungan kondisi kerja disemua sektor serta kenaikan upah riil bagi pekerja.

Selain itu, pemerintah perlu membuka inklusi kredit yang layak bagi kelas menengah bawah dan UMKM dengan bunga yang rendah dan persyaratan yang ringan. Langkah-langkah ini adalah intervensi penting untuk menangkal tumbuh pesatnya ekspolitasi pinjol atau rentenir ilegal.

Karenanya, perang terhadap eksploitasi pinjol atau sejenisnya adalah perang terhadap ketimpangan ekonomi, kemiskinan, upah rendah dan masalah sosial-ekonomi politik lainnya yang mendera jutaan rakyat kelas bawah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun