Mohon tunggu...
Healthy

Dokter Pribadi Dalam Sel?

29 Agustus 2018   21:46 Diperbarui: 29 Agustus 2018   23:09 750
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://www.healthline.com/assets/1155x0/hlcmsresource/images/News/tech/1296x728_trump_stem_cell.jpg

Jika seseorang ingin melakukan terapi stem cell ia harus memiliki tali pusar yang disimpan setelah kelahirannya, dimana tali pusat ini merupakan sumber sel induk. Atau bisa juga menggunakan talu pusar pedonor yang cocok dengan pasien. Tali pusat harus langsung disimpan usai kelahiran untuk menghindari matinya sel. Di Indonesia sendiri memang belum semua rumah sakit bisa melakukan terapi stem cell ini, tercatat  terdapat 11 rumah sakit di ndonesia yang mendapatkan ijin untuk melakukan terapi ini di antara lain, Rumah Sakit Cipto Mangun Kusumo (RSCM), RS Sutomo,RS M Djamil, RS Persahabatan, RS Fatmawati, RS Dharmais, RS Harapan Kita, RS Hasan Sadikin, RS Kariadi, RS Sardjito, dan RS Sanglah.

"Sama seperti obat yang memiliki efek samping, tak terkecuali terapi stem cell ini. ada beberapa efek       samping yang ditimbulkan dari terapi stem cell ini yaitu GVHD (Graft Versus Host Disease), yaitu  ketika sel-sel tubuh penerima menyerang sel-sel stem cell. Selain itu ada juga penolakan organ transplasi, karena ketika melakukan transplaasi sel, sel darah putih mengira sel tersebut yang berasal dari luar sebagai musuh, lalu menyerangnya." Ujar Yvone Loh, hematologis dari Gleneagles Hospital, Singapura. (dikutip dari detik health, 20 Mei 2013)

Jika penolakan sel kemungkinan terjadinya sangat kecil, jika sel yang dimasukkan ke dalam tubuh berasal dari keluarga kemungkinan penolakan sel hanya 1%, jika sel yang dimasukan ke tubuh berasal dari orang selain keluarga resiko penolakannya, 3-5%. Tetapi jika resiko penyerangan terhadap sel yang dimasukan ke tubuh oleh sel darah putih sebesar 30-40%.

Biasa GVHD lebih banyak terjadi pada pasien yang berusia lanjut. Tetapi resiko GHVD juga terjadi jika sel yang didonorkan ke pasien tidak memiliki kecocokan sebesar 100%, tetapi operasi transplatasi sel juga tetap bisa dilkukan dengan kecocokan minimal 80%. Oleh karena itu penyakit GVHD lebih berbahaya daripada peolakan sel. Tetapi penyakit ini sudah sapat teratasi, karena jika tidak penyakit ini dapat membahayakan nyawa pasien penerima sel.

Terapi stem cell akhir-akhir ini sering digunakan, karena di klaim mampu menyembuhkan beberapa penyakit, yang cukup sulit untuk disembuhkan. Tetapi untuk melakukan terapi ini dibutuhkan biaya yang cukup tinggi. Untuk 1 buah sel dihargai Rp 1,- sedangkan untuk setiap 1 kg berat badan dibutuhkan 1-2 juta sel punca? Stem cell. Jadi jika berat badan anda 70 kg, dibutuhkan sekitar 70-140 juta sel punca. Berarti biaya yang harus dikeluarkan sebesar 70-140 juta setiap terapi. Bahkan tidak untuk mendapatkan hasil yang terbaik dibutuhkan kira-kira 3 kali terapi, yang berrti biaya yang dibutuhkan sekitar 400-600 juta.

(Dikutip dari Detik Health, 31 Juli 2018.) Penelitian terbaru dari para ilmuwan di Jepang bahwa untuk pertama kalinya akan melakukan uji coba stem cell pada manusia untuk mengobati penyakit parkinson. Para ilmuwan di Kyoto University akan menyuntikan 5 juta sel Pluripotent Stem (IPS) ke otak pasien, harapannya sel IPS mampu merangsang pembentukan sel pembentuk dopamin, tidak adanya dopamin didalam otak merupakan salah satu indikasi penyakit Parkinson. Para peneliti melakukan percobaan kepada 7 orang partisipan yang berusi 50-60 tahun, dan para peneliti akan memantau mereka selama 2 tahun. Pada penelitian sebelumnya yang dijadikan objek peelitian adalah seekor monyet, dan monyet tersebut mengalami kemajuan pergerakan. Para ilmuwan memastikan bahwa sel IPS yang disuntikan tidak akan berubah menjadi sel kanker atau tumor. Parkinson adalah penyakit saraf kronis yang menyerang sistem saraf kronis. Penderita akan mengalami kejang-kejang dan tubuh bergerak serta kesulitan bergerak dan beraktifitas.

Jika kita membaca lebih lanjut mengenai produk dari stem cell ini, ternyata stem cell tidak hanya merupakan sel biotik yang ada didalam tubuh manusia. 3 tahun yang lalu para ilmuwan menemukan sebuah apel collagen atau apel stem cell yang berasal dari pegunungan Swiss Utara. Buah apel ini memiliki keunikan dimana ia mampu mengobati sendiri luka di kulit pohon apel tersebut sesaat setelah digores. Dari fakta inilah memicu para ilmuwan untuk melakukan penelitin dan mengembangkan sel induk apple collagen yang memiliki kemampuan menyembuhkan diri. Sel induk apel stem cell ini memiliki kemampuan untuk mengaktifkan sel punca yang ada didalam tubuh, dan para ilmuwan merasa bahwa kandungan sel yang ada didalam apel ini mampu meregenarasi sel-sel yang ada didalam tubuh manusia, sehingga sangat cocok untuk pengobatan kecantikan. Selain itu fungsi dari apel ini adalah untuk memperbaiki sel yang rusak, memperbaiki kualitas tidur, melembabkan kulit, mencegah jerawat, mencegah komedo, mencerahkan kulit, dan mencegah keriput di kulit.

Menurut pendapat saya pengambilan plasenta bayi yang digunakan untuk melakukan terapi stem cell ini memang tidak ada masalah dan menurut saya itu bisa dilakukan untuk menyembuhkan penyakit-penyakit yang termasuk penyakit syaraf kronis, selama pasien memiliki plasentanya yang masih aktif atau mendapatkan pendonor plasenta yang cocok dengan pasien. Tetapi kemungkinan hal tersebut terjadi sangatlah kecil, dimana jarang sekali orang yang masih menyimpan plasenta yang masih aktif dan menemukan pendonor plasenta yang sesuai. Tetapi jika plasenta tersebut diambil ketika janin masih berada didalam kandungan, saya merasa bahwa hal tersebut kurang baik untuk dilakukan selain karena akan menggangu tumbuh kembang janin, itu juga akan membahayakan nyawa dari si ibu. Selain itu pada saat ini banyak orang-orang yang mencari plasenta bayi dari tindakan aborsi untuk memenuhi kebutuhan terapi stem cell ini. menurut saya hal ini adalah hal yang sangat tidak pantas untuk dilakukan, karena jika hal itu terus dilakukan berarti kita mendukung tindakan aborsi, yang jelas-jelas sudah dilarang oleh negara. Dan jika kita terus menerus mengandalkan plasenta dari bayi yang baru lahir, berapa banyak plasenta yang dibutuhkan serta berapa banyak bayi yang harus terbahayakan keselamatannya hanya untuk mengambil plasenta dari bayi tersebut. Karena itu sama saja kita akan menganggu tumbuh kembang dari janin tersebut, dan dapat menyebabka janin tersebut tumbuh menjadi bayi yang tidak normal.

Lalu menurut saya para pengembang teknologi ini harus menemukan alat untuk mengkloning jaringan plasenta dari setiap golongan, sehingga kebutuhan plasenta untuk terapi stem cell ini dapat terpenuhi. Selain itu para peneliti juga harus menemukan alat penyimpanan bagi plasenta hasil

kloning tersebut agar tetap aktif, dan dapat digunakan untuk terapi stem cell ini.

sumber-sumber pendukung

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun