Persoalan sampah menjadi salah satu permasalahan besar di Indonesia, terutama di kota-kota besar. Peningkatan jumlah penduduk menyebabkan jumlah timbulan sampah juga meningkat.
Sampah yang tidak dikelola dengan baik memberi dampak bagi lingkungan, seperti pencemaran udara dan bau yang tidak sedap, kekurangan oksigen di daerah pembuangan sampah, emisi gas-gas berbahaya yang dihasilkan dari proses dekomposisi sampah, penularan penyakit yang ditimbulkan oleh sampah, dan pemandangan yang tidak nyaman secara estetika.
Tentunya kita masih ingat tragedi longsornya gunungan sampah di TPA Leuwigajah pada tahun 2005. Ledakan gas metana mengakibatkan 157 jiwa melayang. Longsoran sampah juga menggulung dua kampung di sekitarnya.
Selain berdampak pada lingkungan, sampah juga menjadi salah satu penyebab banjir. Kurangnya kesadararan masyarakat yang membuang sampah sembarangan langsung ke saluran air ataupun sungai, menyebabkan terjadinya banjir saat turun hujan deras.Â
Saat banjir di Jakarta beberapa waktu lalu, kita dapat melihat dari berita barang-barang seperti kasur hingga sofa yang mengapung di Sungai Ciliwung.
Berdasarkan riset yang diadakan oleh Sustainable Waste Indonesia (SWI) pada tahun 2017, 24% dari sampah yang dihasilkan atau setara dengan 25 juta ton sampah tidak dikelola dan dibuang langsung ke lingkungan seperti ke sungai, danau, pantai dan laut. Hasil riset ini menunjukkan rendahnya kepedulian masyarakat terhadap pengelolaan sampah.
Hasil survei BPS yang dilakukan pada tahun 2017 tentang Indeks Perilaku Ketidakpedulian Lingkungan Hidup Indonesia juga mendukung tentang rendahnya kesadaran masyarakat terkait pengelolaan sampah. Indeks ketidakpedulian terhadap sampah menunjukkan angka 0.72.
Dikutip dari Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, timbulan sampah pada tahun 2020 mencapai sekitar 36,4 juta ton. Komposisi sampah berdasarkan jenis sampah meliputi sisa makanan 30,8%, sampah plastik 18,5%, sampah kayu/ranting/daun 12%, dan sampah kertas 11,2%.
Capaian kinerja pengelolaan sampah adalah sebagai berikut: pengurangan sampah sebesar 15,98% dan penanganangan sampah sebesar 37,34%.Â
Sampah yang terkelola sebesar 53,32% dan sampah yang tidak terkelola sebesar 46,68%. Dari data SIPSN ini dapat kita lihat bahwa masih banyak sampah yang belum dikelola.