Mohon tunggu...
Helena Buana
Helena Buana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ilmu Hubungan Internasional UPN "Veteran" Yogyakarta

Saya adalah orang yang aktif dalam bidang kesenian dan memiliki interest tinggi pada bidang kebudayaan. Aktif sebagai mahasiswa Ilmu Hubungan Internasional bukan berarti saya tidak fokus, justru karena budaya sering kali mengantarkan hubungan diplomasi menjadi menarik, semoga dengan terjunnya saya ke seni menulis di kompasiana semakin memperkaya dan diperkaya oleh pengalaman ilmu.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Diplomasi G20 Indonesia dalam Membangun Kolaborasi Global Melalui Anti Corruption Working Group

11 Juni 2023   16:23 Diperbarui: 11 Juni 2023   16:28 167
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pemberantasan korupsi menjadi isu strategis yang penting dalam konteks global, korupsi dapat merugikan negara dan masyarakat secara signifikan, baik dalam hal finansial maupun non-finansial. Bagi negara, korupsi menghambat pembangunan ekonomi, mengurangi kualitas layanan publik, dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Korupsi tidak hanya menjadi masalah di tingkat nasional, tetapi juga menjadi masalah global melintasi batas negara dan mempengaruhi stabilitas politik dan ekonomi di tingkat global.

Pemberantasan korupsi memerlukan kerja sama internasional dan regulasi yang harmonis. Pemberantasan korupsi sudah menjadi fokus G20 sejak tahun 2010, di mana negara-negara anggota G20 membentuk Anti-Corruption Working Group (ACWG) sebagai upaya meningkatkan standar transparansi, akuntabilitas, dan kontribusi G20 dalam perang global. Tujuannya untuk meningkatkan kualitas layanan publik, memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, dan mempercepat pembangunan ekonomi

G20 menyadari bahwa korupsi adalah masalah serius yang merugikan pertumbuhan ekonomi, stabilitas politik, dan pembangunan berkelanjutan di berbagai negara. Sebagai platform untuk kolaborasi tingkat internasional dalam G20 membentuk Anti-Corruption Working Group (ACWG) sebagai upaya koordinasi global dalam pemberantasan korupsi untuk bertukar berbagi pengalaman dan kebijakan terbaik.

ACWG memainkan peran penting dalam memfasilitasi kerja sama internasional dalam pemberantasan korupsi. Melalui platform ini, negara-negara anggota G20 dapat berdiskusi, merancang kebijakan bersama, dan mengembangkan strategi yang efektif untuk mengatasi korupsi dalam berbagai sektor, baik publik maupun swasta.

ACWG dapat melaporkan kepada para pemimpin G20 mengenai upaya pemberantasan korupsi di tingkat global dengan agenda pertemuan rutin dan membahas berbagai isu terkait pemberantasan korupsi, seperti tindakan anti pencucian uang dan pengembalian aset, transparansi pemilik manfaat, melawan korupsi dalam transisi energi, dan keterbukaan.

Dalam konteks standar transparansi dan akuntabilitas, ACWG bekerja untuk meningkatkan integritas sektor publik dan swasta melalui berbagai inisiatif, dengan mendorong adopsi kebijakan dan praktik yang memastikan pemilik aset dapat diidentifikasi dengan jelas. Hal ini membantu menghindari penyalahgunaan kekuasaan dan upaya menyembunyikan aset yang diperoleh secara korup, dan memperkuat legislasi dan mengembangkan mekanisme pengawasan yang efektif untuk mencegah dan menghukum tindakan suap. Kerjasama melibatkan sektor swasta, organisasi masyarakat sipil, dan lembaga internasional untuk mengadopsi praktik bisnis yang adil dan menghindari suap. Ini termasuk peningkatan keterampilan investigasi, pertukaran informasi, dan kolaborasi antarnegara dalam menangani kasus korupsi yang melintasi batas-batas nasional.

KPK Indonesia sebagai lembaga antikorupsi di Indonesia berkesempatan menjadi ketua dalam pertemuan G20 ACWG pada tahun 2022. Indonesia memanfaatkan keanggotaannya dalam G20 untuk memperkuat diplomasi ekonominya dan membangun kemitraan global dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Pemberantasan korupsi menjadi permasalahan kedua (15,2%) yang dianggap paling mendesak untuk diselesaikan menurut hasil survei nasional di bulan November 2021.

KPK Indonesia memiliki Trisula Pemberantasan Korupsi sebagai strategi pemberantasan korupsi untuk visi Indonesia bebas dari korupsi. Trisula Pemberantasan Korupsi ini selalu digaungkan oleh para pimpinan KPK dalam pertemuan G20 ACWG pada tahun 2022 untuk memperkuat kerja sama internasional dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. Indonesia melalui KPK sebagai ketua dalam pertemuan G20 ACWG pada tahun 2022 berkontribusi dalam membangun kesadaran dan komitmen global terhadap pemberantasan korupsi dan kerja sama internasional dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Partisipasi Indonesia dalam ACWG berlanjut pada tahun berikutnya, menunjukkan komitmen Indonesia dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi secara global. Melalui posisi co-chair pada tahun 2023, Indonesia mendorong isu-isu yang spesifik dan strategis yang relevan dengan konteks nasional dan regional, serta mengedepankan kepentingan masyarakat Indonesia dan negara-negara anggota G20 lainnya.  

Indonesia, bersama dengan Italia, bertanggung jawab untuk memimpin dialog dan koordinasi antara anggota G20 dalam ACWG. Ini mencakup memfasilitasi pertemuan, mengarahkan diskusi, dan memastikan bahwa berbagai pandangan dan inisiatif negara-negara anggota dapat diselaraskan untuk mencapai tujuan bersama dalam pemberantasan korupsi, dengan memperkuat kolaborasi dengan negara-negara anggota G20 dan lembaga internasional terkait, seperti PBB dan OECD, untuk bertukar pengalaman, pengetahuan, menjadi praktik terbaik dalam pemberantasan korupsi.

Sebagai co-chair, Indonesia memiliki kesempatan untuk mengadvokasi kebijakan dan reformasi yang diperlukan dalam pemberantasan korupsi. Ini termasuk mempromosikan implementasi regulasi yang lebih ketat, memperkuat lembaga penegak hukum, meningkatkan transparansi dalam pengelolaan keuangan publik dan swasta, serta mendorong partisipasi aktif dari sektor swasta dalam upaya anti-korupsi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun