Mohon tunggu...
helen
helen Mohon Tunggu... Penulis - أمة الله

you need to fall to get up and move forward

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Syariat Islam Rahmat Lil'aalamiin

6 Januari 2021   13:05 Diperbarui: 6 Januari 2021   13:14 148
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Islam 

Islam berakar dari kata “ aslama”, “yuslimu”, “islaaman” yang artinya tunduk, patuh, dan selamat. Orang yang beragama Islam berarti ia pasrah dan tunduk patuh terhadap ajaran-ajaran islam. Seorang muslim berarti juga harus mampu menyelamatkan diri sendiri, juga menyelamatkan orang lain.

Islam dating ke bumi untuk membangun manusia dalam kedamaian dengan sikap kepasrahan total kepada Allah, sehingga orang yang beragama islam akan mengutamakan kedamaian pada diri sendiri maupun pada orang lain.

Syariat

Kata syariat sebenarnya merupakan kata dalam bahasa Arab yang kemudian diserap menjadi bahasa Indonesia. Kata syariat berarti hokum agama yang menetapkan peraturan hidup manusia, hubungan manusia dengan Allah, hubungan manusia dan alam sekitarberdasarkan alqur’an dan hadist.

Dalam makna umum, syariat mencakup seluruh hukum yang menjadi ketetapan Allah dan diwajibkan kepada hamba-hamba-Nya. Hukum ini pun disampaikan melalui wahyu yang turun atau melalui lisan Rasul-Nya.

Defenisi syariat islam dalam makna umum ini mencakup hamper semua aktifitas yang dilakukan manusia. Dimulai dari segi akidah, ibadah, moral, pekerjaan, politik, hukum, kekuasaan, warisan, pemberian, dan lain sebagainya.

Luasnya cakupan syariat secara umum ini mengisyaratkan bahwa islam adalah agama yang menyeluruh dan sempurna. Sehingga, segala hal telah memiliki koridor dan aturan yang jelas. Baik dari segi perintah hingga tata laksananya.

Syariat islam yakni berisi hukum dan aturan islam yang mengatur seluruh sendi kehidupan manusia. Syariat islam juga berisi penyelesaian masalah seluruh kehidupan ini.

Maksudnya, syari’at Islam adalah hukum-hukum peraturan-peraturan) yang diturunkan Allah swt. untuk umat manusia melalui Nabi Muhammad saw. baik berupa Al-Qur’an maupun Sunnah Nabi yang berwujud perkataan, perbuatan, dan ketetapan, atau pengesahan.

Terkadang syari’ah Islam juga dimaksudkan untuk pengertian Fiqh Islam. Jadi, maknanya umum, tetapi maksudnya untuk suatu pengertian khusus. Ithlaaqul ‘aammi wa yuraadubihil khaashsh (disebut umum padahal dimaksudkan khusus).

Allah berfirman : “ untuk setiap umat diantara kamu ( umat Nabi Muhammad dan umat-umat sebelumnya ) Kami jadikan peraturan ( syariat ) dan jalan yang terang.”

Bagaimana islam mengatur segalanya sesuai dengan hal-hal yang dibutuhkan oleh manusia. Semua yang ada dalam islam merupakan hal-hal yang terbaik jika manusia melakukannya. Bahkan ini juga diakui oleh sebagian orang yang tidak beragama islam dan kemudian memilih untuk masuk ke dalamnya.

Bisa kita lihat contohnya dalam kehidupan kita sehari-hari. Tau rambu lalu lintas? Bagaimana kalau tidak ada peraturan dan rambu lalu lintas? Pasti sangat tergambar dengan jelas di pikiran kita masing-masing satu kata berikut ini “KEKACAUAN”. Ya, sangat bisa dipastikan kalau jalanan akan menjadi kacau.

Maa syaa Allah, Allah telah mengatur semuanya sedemikian rupa. Bagaimana Allah menjaga kita hamba-Nya melalui syariat-syariat yang telah Allah tetapkan. Bayangkan jika saja syariat ini tidak ada, pastilah bumi tempat kita berpijak ini dan apa-apa yang ada pada bumi ini akan mengalami kekacauan bahkan kehancuran.

Contohnya saja, bagaimana islam mengatur perempuan berpakaian muslimah. Begitu rinci islam menjaga martabat perempuat dihadapan laki-laki. Kalaulah itu tidak diatur oleh syariat islam, maka yang akan terjadi adalah fitnah diantara perempuan dan laki-laki. Zina pun akan terjadi. Banyak hal-hal yang buruk yang akan timbul bila syariat tidak mengatur cara berpakaian seorang muslim dan muslimah.

Dan jika saja zina tidak dilarang, maka pastilah sangat sulit bagi wanita untuk menjaga diri, sangat sulit bagi seorang anak untuk mengetahui siapa ayahnya, dan sangat pasti akan menimbulkan dampak buruk lainnya bagi kita semua.

Dari sana maka dapat kita simpulkan bahwa syariat ada untuk menjaga dan menyeimbangkan kehidupan kita. Maka kita sebagai hamba-Nya hanya perlu mengikuti dan menjalankannya dalam kehidupan sehari-hari. Maka merugilah bagi yang tidak mentaatinya. Benar-benar mergi mereka yang mengabaikan syariat islam yang telah Allah tetapkan untuk kita semua. Karna pada dasarnya syariat merupakan bentuk rahmat dari Allah kepada hamba-Nya.

Sumber: http://www.dakwatuna.com/2008/02/25/412/mengenal-syariat-islam-bagian-1/#ixzz6ik2gSN9j
Follow us: @dakwatuna on Twitter | dakwatunacom on Facebook

https://id.wikipedia.org/wiki/Syariat_Islam

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun