Maksud dari hadits tersebut adalah Rasulullah mewajibkan seseorang untuk berangkat pagi-pagi sekali, karena pengertian dari berangkat pagi-pagi sekali adalah untuk bekerja, dalam hadits tersebut ada tahapan-tahapannya, yang pertama seseorang harus bekerja karena bekerja adalah pekerjaan wajib untuk dilaksanakan, yang kedua adalah bersedaqah, karena bersadaqah adalah pekerjaan yang sunnah, jadi apabila seseorang sudah merasa puas dalam pekerjaannya dan merasa cukup atas jerih payah dari pekerjaannya, maka disunnahkan untuk memberi kepada yang membutuhkan. Kemudian maksud dari tangan atas lebih baik bari tangan dibawah ialah kita lebih diutamakan untuk selalu memberi dibandingkan untuk meminta.Â
Tujuan produksi adalah menciptakan kemaslahatan atau kesejahteraan individu dan kesejahteraan sosial. Setiap muslim harus bekerja secara maksimal dan optimal,sehingga tidak hanya dapat mencukupi dirinya sendiri tetapi harus dapat mencukupi kebutuhan anak dan keluarganya. Hasil yang dimakan oleh dirinya sendiri dan keluarganya oleh Allah dihitung sebagai sedekah, sekalipun itu sebagai kewajiban. Ini menunjukan betapa mulianya harga sebuah produksi apalagi jika sampai mempekerjakan karyawan yang banyak sehingga dapat menghidupi keluarganya.
Dalam hadits lain juga dijelaskan mengenai kemulian orang yang menggunakan tangan dan kemampuannya untuk berproduksi atau bekerja. Harta yang dihasilkan dari tangannya dipandang lebih berharga dan lebih baik untuk dikonsumsi. Sebagaimana hadits Nabi :
"Dari Miqdam RA dari Rasul SAW ia bersabda: tidaklah seseorang mengkonsumsi makanan hasil kerja (produksinya) sendiri dan sesungguhnya Nabi Dawud AS mengkonsumsi dari hasil kerjanya sendiri" (HR. Al bukhari)
Riwayat ini mengindikasikan adanya anjuran produksi untuk menambah sumber penghasilan. Pekerjaan seseorang yang sesuai dengan keterampilan yang dimiliki dikategorikan sebagai produksi.
Produksi merupakan suatu kegiatan dalam menghasilkan dan menciptakan barang dan jasa untuk kebutuhan hidup manusia. Adapun konsep produksi dalam ekonomi Islam sebagaimana dalam firman Allah SWT QS. Al-Qashash : 77 yang artinya: "Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan kebahagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan".
Prinsip Produksi dalam Ekonoi Syariah
Pada prinsipnya kegiatan produksi terkait dengan syariat Islam, di mana seluruh kegiatan produksi harus sejalan dengan tujuan drai konsumsi yang mengtamakan terselenggaranya kemaslahatan (maslahah) untuk menggapai kebahagiaan hakiki (falah). Ada beberapa hal yang menjadi prinsipp dari produksi dalam ekonomi syariah :
Kegiatan produksi terikat pada tartan nilai moral yang Islami.
Mulai dari kegiatan merencanakan, mengorganisir faktor produksi, proses produksi hingga pemasaran dan pelayanan kepada konsumen semuanya harus berbasis pada ketentuan moral dalam Islam. Produksi barang dan jasa yang dapat merusak moralitas dan menjauhkan manusia dari nilai-nilai religious tidak diperbolehkan. Dalam produksi ini Ekonomi Syariah menekankan pada skala prioritas (dharuriyah, hajiyyah, dan tahsiniyah) yang berbasis pada kebutuhan manusia yang lima (al-dharuriyya alkhams) yakni : agama, kehidupan, kebenaran, dan akal pikiran, kelangsungan keturunan serta harta benda.
Kegiatan produksi harus memperhatikan aspek sosial-kemasyarakatan.