Artinya: "Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, atau doa anak yang sholeh." (HR Muslim).
Jadi apakah menyesal mengambil jurusan pendidikan jawabanya sudah jelas diatas.
Â
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!