Mohon tunggu...
Henry Hejocokor
Henry Hejocokor Mohon Tunggu... Karyawan Swasta -

Travel Blogger and Vlogger wanna be! still newbie here vlog: www.youtube.com/thehejocokor

Selanjutnya

Tutup

Travel Story Pilihan

Cara Membuat e-Paspor Secara Langsung Tanpa Perantara

22 Maret 2017   13:46 Diperbarui: 22 Maret 2017   13:55 39240
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Olla..

Kali ini saya akan sharing proses pembuatan/perpanjangan passport. Untuk yang sudah punya passport, harus diperpanjang apabila  sudah mencapai 6 bulan menjelang expire ya.

Ini kali ketiga saya buat passport, kali ini perpanjangan passport, berhubung udah lama ga dipake, alhasil baru nyadar kalo passport expire tinggal sebulan lagi dan 2 bulan ke depan udah ada rencana trip ke luar. PANIK. Yes, gimana ga panik, KTP ilang.. akhirnya minta surat keterangan ilang dari kantor kepolisian (sok kreatif), terus meluncur ke web imigrasi daftar online isi data bla bla bla, setelah melakukan pembayaran di bank BNI, kita dapat nomor yang bisa di input di web imigrasi buat dapetin jadwal penyerahan dokumen. Done! Tinggal muluncur sesuai jadwal yg kita pilih. Ingat klao kita daftar via online, kita punya waktu 7 hari dari jadwal yang sudah kita tentukan.

Hari H

Nyampe imigrasi Kelas 1 Jakarta Pusat di area Kemayoran, jam 7.30 pagi dan antriaan dah panjang, but hey,, kalo yang registrasi online antriannya pendek dan lebih cepet… ok! Saatnya dipanggil dan verifikasi dokumen dan…

Drama dimulai.

*) Dokumen dinyatakan belum lengkap karena KTP tidak bisa diwakilkan melalui serat keterangan hilang dari kepolisian dan harus melalui RESI E-KTP. How? Ya kita harus ngurus ke kelurahan dan ke kecamatan tempat KTP kita dikeluarkan. Singkat Cerita, Resi e-KTP done, setelah perjuangan ke dinas Catatan Sipil Di Cikokol ( KTP Tangerang).

*) Balik lagi ke Imigrasi di hari ke 3, setelah antrian, dan bagian verifikasi… ternyata baru nyadar Kartu Keluarga nya alamat di kota lain, bukan di Tangerang.. karena saya sudah pindah dan Pihak Imigrasi minta Kartu Keluarga Asli yang alamatnya sama dengan KTP.  Gagal, Balik lagi deh, nyari kartu Keluarga Asli di Kecamatan. Dan untuk KK ini panjang banget prosesnya, singkat cerita done tapi waktu yang 7 hari sudah abis.. jadi hangus dah yang sempat bayar buat passport.

Pelajaran Penting buat kita semua, jangan sampai seperti saya yang lalai dan ga siap dokumen. Please pada saat kita mau submit pengajuan passport, pastikan dokumen lengkap sesuai persyaratan, apa saja sih dokumen yang diperlukan, berikut listnya.

*) KTP Asli dan 1 Copy KTP ( dicopy di HVS A4), sekarang sudah bisa daftar dimana saja ga harus sesuai kota yang tertera di KTP kita

*) Kartu Keluarga Asli dan 1 Copy ( di copy di HVS A4), alamat KTP dan KK harus sama.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Travel Story Selengkapnya
Lihat Travel Story Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun