Mohon tunggu...
Brilliant Haikal
Brilliant Haikal Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Mengejar keberhasilan

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Musuh Baru Muncul, Varian Covid Omicron Perlu Diwaspadai dan Ditangani Pemerintah Secara Maksimal

9 Desember 2021   15:54 Diperbarui: 9 Desember 2021   15:57 61
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

     Beberapa waktu lalu covid-19 telah memunculkan varian baru bernama Omicron, seluruh negara telah waspada dan bertindak cepat dalam penanganan dan pencegahan, pemerintah Indonesia diharapkan memiliki langkah tepat dan cepat dalam pencegahan ancaman varian baru tersebut.

     Varian Omicron  merupakan varian baru dari virus corona penyebab Covid-19 dan pertama kali dilaporkan oleh Afrika Selatan dan telah menyebar ke berbagai negara. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menetapkan varian Omicron B.1.1.529 sebagai variant of concern (VoC) atau varian yang mengkhawatirkan. 

     Hal ini disebabkan jumlah mutasi pada protein spike varian Omicron yang jauh lebih tinggi dibandingkan varian lainnya, termasuk varian Delta. Jumlah mutasi yang tinggi ini membuat varian tersebut berpotensi lebih menular dan dikhawatirkan dapat menyebabkan ledakan kasus Covid-19 yang tidak terkendali.

     Kasus infeksi Covid-19 yang terkait dengan varian Omicron telah terdeteksi di 27 negara. Sebelumnya, per Rabu (1/12/2021) CNN melaporkan 25 negara di dunia telah mendeteksi varian Omicron. Kemudian, dilansir dari Kompas.com, Jumat (3/12/2021) dua negara tetangga, Singapura dan Malaysia, melaporkan temuan kasus varian Omicron di wilayahnya.

     Kebanyakan kasus munculnya varian Omicron dari berbagai negara disebabkan WNA ataupun Warga Negara Lokal yang datang atau kembali dari Afrika lalu ke negara asalnya, para warga negara yang terinfeksi tersebut membawa varian baru Omicron ke negara asal mereka.

     Dari peristiwa tersebut, diharapkan pemerintah Indonesia melakukan penanganan dan pencegahan secara tegas dan cepat, terutama dalam pengawasan keluar masuknya para warga negara yang ingin ke luar maupun masuk ke dalam negeri.

     Strategi pemerintah dalam mengendalikan Covid-19 varian delta dinilai perlu diteruskan pada upaya mencegah varian Omicron. Dikarenakan keberhasilan pemerintah dalam penanganan varian Delta telah diakui dunia dan dijadikan contoh bagi beberapa negara lain oleh WHO. Upaya responsif dalam pengawasan masyarakatpun perlu dilanjutkan agar gejolak varian baru Omicron tidak memberikan dampak parah bahkan menimbulkan gelombang baru kwdepannya.

     Kesadaran masyarakat akan protokol kesehatan memang sudah meningkat, namun seiring penurunan angka kasus Covid-19 menyebabkan munculnya ketidakwaspadaan oleh masyarakat. Pengetatan protokol kesehatan perlu ditindak kembali terutama pada masa jelang liburan akhir tahun yang akan datang, pemerintah diharuskan mengetatkan kewaspadaan agar varian baru yang masih belum terdeteksi keberadaan nya tidak cepat menyebar dan menimbulkan efek yang besar nantinya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun